LP2IM : Dinas Pendidikan Aceh Jangan tutupi Hasil sidang Kancabdin Agara Drs Sarpin MPd

Juli 17, 2021

 Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id Tindak tegas pejabat yang melakukan pungli dengan alasan apapunSetelah terjadi dugaaan pungli dalam pengangkatan Kepala sekolah, akhirnya Kadis Pendidikan Aceh  memanggil Kancandin Wilayah Aceh Tenggara (Agara) untuk disidang dalam mengklarifikasi tentang dugaan Pungli yang dilakukan dua kepsek atas dasar perintah dari Kancabdin Agara Drs Sarpin MPd . Lain lagi sifat yang Arogan terhadap bawahannya, dimana dalam satu media online mengatakan saya siap mencopot kepsek yang tidak mempunyai kenerja baik ,hal tersebut menuai kontraversi di kalangan kepsek kepsek di Wilayah Agara khususnya Kepala Sekolah di tingkat SMA/SMK Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LSM-LP2iM) Aceh Tenggara, Sopyan Desky kepada Media ini Jum’at 16 Juli 2021 mengatakan kita mengapresiasi kepada Kadis Pendidikan Aceh dengan tanggap menindak lanjuti dugaan tersebut ,itu tandanya beliau peduli berhadap kinerja bawahannya sebut Sopyan. Namun apa hasil sidang kemaren kita masih belum mengetahui  namun kita sebagai sosial kontrol akan terus mengikuti perkembangan hasil sidang tersebut . Masih menurut Sopyan merebaknya isu pungli untuk menduduki jabatan Kepala sekolah tingkat SMA/SMK dibumi sepakat Segenep ini, cukup membuat publik terkejut, sehingga membuat Kancabdin tersebut harus dipanggil untuk dimintai keterangan mau pun klarifikasi pada Senin 13 Juli 2021 kemaren di Banda Aceh Saya berharap apa yang disampaikan oleh Kancabdin Drs Sarpin MPd , supaya dipublikasikan hasil sidang tersebut , pasalnya kami menduga hasil sidang itu hanya sebagai formalitas saja , walaupun info yang kita dapat  hasil  sidang tersebut Drs Sarpin MPd selaku Kancabdin wilayah Agara sudah mengakui adanya dua kepala sekolah yakni Inisial SN dan WT salah satu masih merupakan plt kepsek  untuk mendatangi kepsek kepsek guna untuk partisipasi kedatangan kunjungan Kadis beberapa waktu lalu kegayo lues . Yang menjadi tanya tanya besar bagi kami apakah dibenarkan Pak Sarpin selaku kepala Dinas Cabang Pendidikan Aceh wilayah Agara untuk melalukan hal tersebut ,terlepas dari ada tidaknya jadi atau tidaknya kutipan tersebut sudah menjadi suatu problem di dunia pendidikan apa lagi kancabdin Agara melibatkan atas kunjungan Kadis pendidikan Aceh jelas mencoreng wajah Pendidikan Aceh tegasnya Kita berharap Kadis Pendidikan Aceh segera untuk mengevaluasi kinerja dari bawahannya, dan memberikan efek jera agar Kancabdin yang ada di kabupaten/kota lainnya tidak melakukan perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan lagi  , Kita percaya sosok pak Al Hudri nan bijak sana akan mengambil keputusan terhadap anggota nya yang berbuat salah imbuhnya Terkait hal tersebut Kabid SMA Dinas Pendidikan Aceh Hamdani kepada media ini ketika dihubungi melalui selulernya Jum’at 16 Juli 2021  mengatakan  Alhamdulillah sudah kita panggil Beliau, Insyaallah akan turun tim ke Agara untuk varifikasi masalah pak Sarpin , Menurut pengakuan beliau hal tersebut tidak ada , maka perlu turun tim Dinas agar lebih jelas masalahnyaKalau itu benar beliau lakukan , Kita akan mengambil  tindakan tegas bisa bisa beliau di copot jabatannya ujarnya Liputan Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *