Lagi Lagi Pjs Kades Sekecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci di Duga Korupsi Berjamaah

 Kerinci – jurnalpolisi.id Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Terdiri dari 9 Desa, dari semua Desa tersebut, 7 Desa di Pimpin Oleh Pjs Kades, yang 2 Desa di Pimpin oleh Kades Difinitif. Ketujuh (7) Pjs Kades tersebut adalah Desa Tarutung Pjs Kadesnya SUHARDI, Desa Tamiai Pjs Kadesnya HAIDIR, Desa Pematang Lingkung Pjs Kadesnya SUGENG.SE, Desa Seberang Merangin Pjs Kadesnya IDHAM KHALIK, Desa Baru Pulau Sangkar Pjs Kadesnya AYAT.S.Sos. Desa Batang Merangin Pjs Kadesnya Zulfikar, Desa Lubuk Paku Pjs Kadesnya Jon Efendi. Ketujuh Pjs Kades tersebut diatas di lantik di bulan Juli tahun 2020, di sebabkan Kades Difinitif telah habis masa jabatannya, untuk mengisi kekosongan Kades menjelang Pilkades. Khusus Desa Lubuk Paku  Pjs Kades Jon Efendi habis masa jabatanya di Pebruari tahun 2021 dan tidak lagi menjabat, yang sekarang di jabat Pjs Kades Yulisno. Menurut informasi, dari ketujuh Pjs kades tersebut diatas, di antaranya 5 Pjs Kades bekerja di kantor Camat batang merangin. Yang 2 nya lagi dinas kantor Lain,Ke seluruh Pjs Tersebut diatas adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dari hasil Penelusuran Awak media, informasi masyarakat yang Shohi  dan investigasi LSM- Gabungan Aliansi Sakti, LSM-Mawar Indonesia serta Laskar Anti Korupsi (LAKI) Semua Pjs Kades tersebut di atas mengelola Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2020 di Duga Korupsi Berjamaah. Direktur Eksekutif  Lsm- GASAK Edia Satria mengatakan ke awak media, bahwa Kami sudah layangkan konfirmasi satu persatu  ke setiap Pjs  dua minggu yang lalu, sampai sekarang satu pun belum ada jawabannya. Berarti nampaknya konfirmasi kami di anggap seperti tidak ada pengaruh bagi pjs serta tidak ada etikad baik Pjs Kades untuk menjawab yang sebenarnya. Amuas Suryadi dari Tim Investigasi LAKI : Perlu di ketahui bahwa kami menelusuri ke desa desa yang di jabat Pjs sekecamatan Batang Merangin bahwa kami Duga mengelola Anggaran Dana Desa tahun 2020 tidak transparan, tidak tepat penyaluran BLT nya serta ada yang tidak Layak menerima di beri BLT,  dan yang Layak menerima tidak di beri bantuan BLT  dari DD Ujarnya. Di tambahnya, di samping penyaluran BLT dari DD yang tidak sesuai, Patut juga kami duga bahwa Pembelanjaan Peralatan Pengadaan penanganan Pandemi Covid19 tahun 2020 yang SPJ nya di duga Mark Up. Belum termasuk pendistribusian yang di duga tidak sesuai dengan Pelaporan SPJ ke inspektorat Terang Amuas. Sofyan Ketua LSM Mawar Indonesia kabupaten kerinci : karna kami sudah layangkan surat konfirmasi bersama sama ke setiap Pjs Kades se kecamatan Batang Merangin dan sampai sekarang belum di jawab. Sesuai aturan yang kami Laksanakan,  karna Etikad Baik dari Semua pjs tidak ada, serta surat konfirmasi kami tidak satu pun di jawab, Terpaksa dalam dugaan KKN ini kami lanjutkan Pelaporan ke jenjang berikutnya yaitu Kepolisian untuk di Proses dan Periksa Tegasnya. Heri Cipta Camat Batang Merangin di hubungi via Wa kepada awak media (13/7/2021) menjawab, Karena ini menyangkut kegiatan Desa coba saya konfirmasi dulu ke semua Pjs, sebab semua Pjs sebagian Staff Saya Terangnya. Kemudian Heri Cipta di hubungi kembali melalui Wa (16/7/2021), karena tidak ada etikad baik dari Pjs Kades menjawab konfirmasi kami , maka kami akan angkat ke jenjang PeLaporan sesuai  ke Pihak yang Berkompeten  dalam minggu depan ini  jawabnya  Oke Ndo kata Camat , Amuas Suryadi, Sofyan dan Edia Satria bersama sama Kompak  akan Laporkan dugaan Korupsi Berjamaah ini ke polisian setelah habis lebaran idul adha. ( Mulyono ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *