Kasus Proyek Hibah Australi Pembangunannya Terkesan Asal Jadi, Sementara Pihak Kejari Batanghari Belum Juga Menyelesaikan
Juli 13, 2021
Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id Proyek hibah Australi pembangunan SPALD_T. Terletak di Kelurahan Teratai kecamatan Muarabulian kabupaten Batanghari Jambi Yg menelan anggaran hampir 2.M terkesan asal jadi. Proyek ini proyek pemerintah daerah Kabupaten Batanghari yg di tangani pihak perumahan pemukiman masyarakat/PERKIM Tahun 2020-2021. Menurut keterangan warga yang enggan disebut namanya mengatakan, dampak negatif laporan dari masyarakat terkait proyek tersebut, dari bakkontrol mengeluarkan air yg sangat busuk sehingga menganggu pernapasan dan selera makan , Ini sudah sangat lama terjadi ujarnya Salah satu warga setempat di dampingi wartawan JURNAL POLISI NEWS medatangi kantor Kejaksaan Negeri Muarabulian pada tanggal 6 Juli 2021.Ingin mengkonfirmasi sudah sejauh manakah tindak lanjut permasalahan proyek tersebut. Bambang Harmoko selaku kasi pidsus diruangannya menjelaskan,Memang kasus ini sudah lama kami tangani dan pihak jaksa sudah membawa 2 orang ahli jika ada temuan2 di pekerjaan proyek tersebut. “Bambang Harmoko mengatakan kami sudah menghadirkan 2 orang saksi ahli, Yg pertama dari Universitas Jambi. Yang ke 2 Ahli dari ITB Bandung.Dua Ahli dibidang proyek SPALD_T ini sudah turun langsung ke lokasiNamun semua itu tentu butuh proses sekarang masih dalam Penyelidikan. Lebih lanjut Bambang menuturkan, kalau untuk perbaikan yg terlihat dari dampak negatifnya tentang proyek tersebut jelas tidak ada biayanya.Namun ini sudah target kerja kami yg sangat serius.tutupnya (JPN.Sabili)