KASAT BINMAS POLRES LABUHAN BATU ADAKAN FGD DENGAN WARGA DESA BANDAR TINGGI.

Juli 14, 2021

LAbuhan Batu – jurnalpolisi.id

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat terhadap penularan Pandemi covid.19 di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara ,Rabu (14/7/2021) Kasat Binmas Polres Labuhan Batu ,AKP.Abdul.Rahman.Manurung.SH beserta Aiptu.Heru mengadakan Focus Group.Discusion ( FGD) terhadap warga Desa disana .terkait tata cara melaksanakan Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Acara FGD tersebut diawali dari menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama sama selanjutnya ditutup dengan doa bersama yang dibawakan oleh salah seorang tokoh agama Desa Bandar Tinggi .

Kades Bandar Tinggi ,Bangkit Rambey dalam sambutannya mengucapkan terimakasih terhadap warga masyarakat Desa Bandar Tinggi yang memenuhi undangan sehingga dapat berkumpul untuk mendengarkan arahan dan bimbingan dari Nara sumber yang datang dari Polres Labuhan Batu  terkait tata cara untuk memutus mata rantai Pandemi covid.19 yang saat ini kasusnya masih mewabah sampai ke pelosok desa .

Jadi tambah Kades dengan adanya sosialisasi dari Nara sumber,Pandemi covid.19 jangan sampai ke Desa Bandar Tinggi ujar Kades Berharap.

Kades juga menyambut baik kedatangan Kasat Binmas beserta anggotanya dan sekaligus mengucapkan terimakasih ,semoga apa yang disampaikan arahan dan bimbingan terkait untuk memutus mata rantai penularan virus Corona kiranya dapat dipedomani oleh warga masyarakat Desa Bandar Tinggi.sebutnya.

Sedang Kasat Binmas Polres Labuhan Batu dalam arahan dan bimbingannya menegaskan ,setiap bulannya sesuai dengan Perintah Kapolres Labuhan Batu AKBP.Deni Kurniawan.SIK.MH untuk melaksanakan tugas dari Desa ke Desa lain yang ada di Kabupaten Labuhan Batu dalam upaya memberi penyuluhan terhadap warga masyarakat terkait pencegahan penularan Pandemi covid.19 yang saat ini masih mewabah.

Seperti contohnya di Propinsi Sumatera Utara Kota Medan dan Sibolga kini kondisi nya sudah sangat memperihatinkan ,disana sudah masuk ke zona merah sehingga pemerintah setempat sudah membuat peraturan yang ketat untuk menghindari kerumunan ,semua pedagang kaki lima lewat dari pukul.5 sore tidak dibenarkan menjual barang dagangannya ,begitu juga dengan pusat perbelanjaan seperti mol banyak yang tidak boleh dibuka bahkan ada yang sudah dicabut surat izinnya karena membandel.jadi Pandemi covid.19 ini nampaknya sudah sangat meresahkan ,selain itu berdampak pada perekonomian masyarakat yang selama ini berjalan dengan normal.tegasnya.

Jadi untuk tidak seperti daerah yang lain tambah Kasat ,marilah kita sama mengikuti Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah untuk menjaga 3 M.pertama sering mencuci tangan dengan disinfektan ,memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain ,sehingga dengan adanya diri kita tetap bersih sudah barang tentu kita sudah mencegah penularan virus tersebut  ujar Kasat.

Usai membahas memutus mata rantai Pandemi covid.19 Kasat melanjutkan tata cara pelaksanaan Solat Aidul Adha yang sudah diambang pintu ,menurut Kasat Mentri Agama RI ada mengeluarkan surat edaran no.16 tahun 2021 tentang tata cara melaksanakan Solat Aidul Adha secara berjamaah dan penyembelihan hewan qurban disaat pandemi covid.19  Kasat menegaskan sesuai dengan surat edaran tersebut ,pelaksanaan solat Aidul Adha diperbolehkan asalkan mengikuti Protokol Kesehatan ,contohnya di Masjid harus menyediakan alat mencuci tangan ,sedangkan yang selama ini kapasitas Masjid untuk solat berjamaah misalnya 300 orang yang diperbolehkan 10 persen dari 300 orang hal ini untuk menghindari kerumunan yang berlebihan ,terang Kasat ,begitu juga tentang pelaksanaan penyembelihan hewan qurban cukup panitianya saja yang mengantar daging qurban kerumah masing masing penerima ,karena semua itu harus mengikuti Protokol Kesehatan agar kita terhindar dari wabah virus Corona tersebut yang pada intinya kita senantiasa membersihkan diri dalam kita beraktifitas seharian ,tegasnya menutup

(Recorder Syafruddin.As )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *