Kapolres Bintan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Usia 12 s/d 17 tahun.
Bintan Kepri, jurnalpolisi.id Pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 Pukul 15.09 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid 19 Untuk Anak Usia 12 sampai dengan 17 Tahun, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Di Kecamatan Gunung Kijang yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan. Kegiatan Vaksinasi Covid 19 khusus untuk anak usia 12 sampai dengan 17 tahun, ibu hamil dan ibu menyusui merupakan program pemerintah. Program Vaksinasi ini dilaksanakan oleh Puskesmas Kawal dan Kecamatan Gunung Kijang dengan target sebanyak 200 orang anak dari 6 Sekolah yang ada di Kecamatan Gunung Kijang. Dalam pelaksaan Vaksinasi, Kegiatan di tempatkan personil Polsek Gunung Kijang dan Koramil 02/Bintim. Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.IK MM didampingi Kabag OPS Polres Bintan AKP Monang P Silalahi melaksanakan peninjauan kegiatan Vaksinasi tersebut. Kemudian Kapolres Bintan menyampaikan pesan untuk para anak-anak dan ibu-ibu yang akan di vaksin. “Selamat kepada anak anak yang akan melaksanakan vaksin, tetap semangat dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, Jangan takut untuk divaksin karena vaksinasi akan meningkatkan imunitas tubuh kita. Saya ingatkan, walaupun sudah melakukan vaksinasi tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga.” Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE M.M didampingi Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K melakukan peninjauan vaksinasi di Kantor Camat Gunung Kijang. ( Sahril )Sumber : Humas Polres Bintan