Kanit Binmas Polsek Bantarsari Himbau Pedagang Terkait PPKM Darurat
Cilacap-Jateng, jurnalpolisi.id Polsek Bantarsari Polres Cilacap, Menindak lanjuti Perintah Pimpinan yaitu Bapak Kapolres Cilacap melalui Kapolsek Bantarsari Iptu Priyatno SE. agar semua Bhabinkamtibmas berperan aktif memberikan Pembinaan, arahan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Menindaklanjuti hal tersebut pada hari Kamis (8/7/21) pukul 19.30 Wib, Kanit Binmas Polsek Bantarsari Aiptu Fatchurahman, bersama Anggota Posko PPKM melaksanakan Sosialisasi dan memberikan Himbauan kepada Pedagang dan Warung serta warga masyarakat terkait Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pemberlakuan PPKM Darurat. Dimana bagi pedagang atau Warung hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 wita selama PPKM Darurat dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Wajib menggunaan masker sesuai dengan standar kesehatan, menghindari kurumunan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 sesuai himbauan pemerintah. “Kerjasama Satgas gugus Covid-19 dengan Bhabinkamtibmas sangat diharapkan dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat terutama tentang penerapan Prokes, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tegas Aiptu Fatchurahman. Penulis(Fatchurahman/Sf)