Kabareskrim Polri: Kawal Penyerapan Anggaran Pemda.
Maluku-Jurnal Polisi.id Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Adrianto, kepada seluruh jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (20/72021). Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19 masih banyak Provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Oleh sebab itu, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut. “Apabila ada kesalahan sedikit, agar disikapi dengan bijaksana dan yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya, dengan baik dan bijaksana. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini, bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” demikian disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah, untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM, dan dana Desa bisa dapat di maksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut juga, harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Bapak Kapolri membuka selebar-lebarnya, kepada pejabat daerah diwilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” begitulah ungkap Agus. Agus meminta, kepada seluruh Kapolda, untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP, dan perwakilan BPK, serta stakeholder lainnya dalam rangka pendampingan Asistensi seluruh belanja dan bantuan sosial di daerah. Editor: Keklir Kace MakupiolaSumber: MT.