Jajaran Polsek Rupat Utara Beserta Babinsa Gelar Operasi Yustisi Guna Memutuskan Mata Rantai Covid 19
Rupat. – jurnalpolisi.id Dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan covid – 19 di wilayah Kecamatan Rupat utara dan sekitarnya, Jajaran Polsek Rupat Utara beserta anggota koramil 05 Rupat menggelar kegiatan penegakan protokol kesehatan covid – 19. Jum.at (30/07/2021) Kegiatan Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini berlangsung di Pos PPKM di desa Putri sembilan kecamatan Rupat utara tepatnya di pos PPKM. Kepada awak media, Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa,”Penyekatan tempat wisata Rupat utara kab bengkalis di berlaku kan mulai sore ini 30/07/2021 pada hari jumat, Untuk memutuskan mata rantai Covid 19 yang semakin melonjak nya di Rupat Utara Tampak dilokasi penyekatan juga di jaga ketat oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Rupat Utara, Penyekatan ini di lakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat pengunjung pantai Pariwisata Tanjung Lapin Selanjutnya ditempat terpisah babinsa Pelda Fauzi mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di wilayah rupat utara khususnya di desa puteri sembilan. “Kita tau saat ini angka terkonfirmasi positif tergolong tinggi, untuk itu masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” Ungkap Pelda Fauzi Lanjut Pelda Fauzi, kegiatan penegakan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Rupat utara dan sekitarnya masih bisa dikendalikan. Ia menghimbau kepada seluruh warga kelurahan batu panjang agar mengikuti aturan protokol kesehatan. Hal ini dapat mencegah penularan tentunya. “Agar masyarakat dapat menerapkan 3 M yakni, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila beraktivitas,” Tutup Pelda Fauzi Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan aman dan dalam keadaan kondusif(Asmadi )