Jadi Penyebar Fitnah, Ketum PPWI Prihatin Terhadap Media-media Ini
Juli 26, 2021
Jakarta – jurnalpolisi.id Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan amat prihatin dan menyayangkan atas perilaku beberapa media nasional yang sering “terciduk” menjadi penyebar berita bohong dan fitnah. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menanggapi beredarnya informasi di beberapa media terkait tudingan miring terhadap sejumlah wartawan yang meliput acara vaksinasi di Kampus Universitas Ibnu Chaldun, Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 24 Juli 2021 kemarin. “Saya turut bersimpati atas nasib kawan-kawan wartawan yang dituding dan dilecehkan oleh oknum wartawan Miftahul Munir yang menulis di media itu. Saya amat prihatin dan menyayangkan hal itu terjadi, dan berdasarkan catatan saya media-media itu sudah sering menyebarkan berita bohong, dusta, hoaks dan fitnah,” ungkap Wilson Lalengke kepada sejumlah wartawan yang menyambangi kantornya di Sekretariat Nasional PPWI, Slipi-29, Jakarta Barat, Minggu, 25 Juli 2021. Sebagaimana diketahui bahwa dalam dua hari ini beredar berita di media viva.co.id [1], wartakotalive.com [2], dan tribunnews.com [3] yang mendiskreditkan beberapa wartawan. Judul beritanya sangat tendensius, dengan mengatakan sejumlah orang yang mengaku wartawan mengambil sembako yang diperuntukan bagi peserta vaksinasi di Universitas Ibu Chaldun. “Judul beritanya itu melecehkan sekali, ditulisnya ‘Sekelompok Orang Mengaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Pulogadung’. Ini wartawan dapat informasinya dari mana?” keluh Deva, wartawan media online Figurnews.Com yang berpusat di Padang saat temu audiensi dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Minggu, 25 Juli 2021. Berita yang ditulis oleh oknum wartawan wartakotalive.com, Miftahul Munir, dan disadur oleh media tribunnews.com dan viva.co.id itu sama sekali tidak berdasar alias bohong besar. Diduga kuat, sang oknum wartawan itu hanya melihat kejadian dari kejauhan dan mengarang cerita menurut persepsinya sendiri. Suatu hal yang sangat dilarang dalam dunia jurnalisme. “Oknum ini tidak melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait seperti panitia, petugas vaksinasi, dan atau aparat keamanan yang bertugas di lokasi kejadian. Oknum wartawan seperti saudara Munir itu sangat berbahaya jika dibiarkan terus beraktivitas dalam dunia pemberitaan, karena akan mendistorsi ruang pemberitaan dengan berita-berita sampah yang bersifat fitnah sana, fitnah sini. Itu berbahaya sekali,” jelas Lalengke usai menelepon Ketua Panitia kegiatan vaksinasi Universitas Ibnu Chaldun, Ibrahim, dan aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian, Bli Ketut. Dalam penjelasannya kepada Ketum PPWI, Ibrahim justru menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wartawan yang sudah membantu meliput dan menyebarluaskan informasi tentang kegiatan vaksinasi di kampusnya bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur dan Satgas Covid-19. Dan, terkait tudingan pengambilan sembako yang dilakukan oleh para wartawan, Ibrahim mengatakan bahwa itu tidak benar. “Paket sembako banyak, sehingga kami membagikan kepada teman-teman wartawan itu, jadi bukan mereka mengambilnya, tapi panitia memberikannya, karena paket sembakonya banyak sekali lebihnya. Hingga acara vaksinasi selesai, paket sembakonya masih banyak,” jelas Ibrahim. Ketika ditanyakan tentang apakah ada panitia atau warga yang mengeluh kepada oknum wartawan dari warta kota terkait pemberian paket sembako kepada wartawan, Ibrahim menampik keras pertanyaan itu dan menjawab bahwa pihaknya justru sangat berterima kasih kepada para wartawan. Panitia memberikan paket sembako kepada para wartawan yang datang meliput karena jumlah paketnya sangat banyak dan berlebih jika hanya untuk para peserta vaksinasi. Oleh karena itu, aku Ibrahim, dia heran saat membaca berita bohong yang ditulis oknum wartawan Miftahul Munir dari media warta kota tersebut. “Mungkin hal ini terjadi karena media dengan media saling menjatuhkan satu dengan lainnya,” aku Ibrahim menjawab pertanyaan mengapa bisa muncul pemberitaan fitnah seperti yang dimuat di tiga media tersebut. Sementara itu, ketika Ketum PPWI Wilson Lalengke mengkofirmasi pemberitaan bohong itu ke penulisnya, oknum wartawan Miftahul Munir mengatakan bahwa dirinya menulis berdasarkan fakta. “Mereka bukan wartawan karena mereka tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata oknum yang sehari-hari disapa Munir itu. Dari jawaban Munir tersebut, Wilson Lalengke akhirnya berkesimpulan bahwa oknum wartawan warta kota itu adalah salah satu contoh wartawan korban cuci otak lembaga Dewan Pers. Ia sangat menyayangkan adanya oknum semacam Munir ini yang tidak memahami perundang-undangan namun dengan sombong mendiskreditkan wartawan media lainnya karena terhasut oleh pemikiran sesat Dewan Pers. “Saran saya, Munir baca dan pahami baik-baik Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejak kapan Dewan Pers diberi kewenangan menjadi lembaga yang berfungsi memberi lisensi atau cap “wartawan” dan “bukan wartawan” kepada seseorang?” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini kepada oknum wartawan Munir melalui telepon selulernya saat melakukan konfirmasi atas berita yang ditulisnya itu. Atas munculnya fenomena Munir Pembohong ini, Lalengke mengharapkan agar manajemen media tempat yang bersangkutan bekerja semestinya melakukan evaluasi, seleksi, dan pembinaan yang benar terhadap para wartawannya. Hanya dengan mempekerjakan wartawan yang jujur, memberitakan hanya informasi yang benar dan sesuai fakta lapangan, jagad pemberitaan di tanah air dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Pada akhir penyampaiannya kepada para wartawan yang datang ke kantornya, Ketum PPWI itu memberikan wejangan agar teman-teman jurnalis terus meningkatkan kualitas karya tulisnya. “Dan paling penting adalah beritakanlah hanya kebenaran dan fakta lapangan, bukan berita bohong, dusta, dan fitnah seperti yang dilakukan oknum wartawan bernama Munir itu,” tegas Lalengke menghakhiri pesannya. (APL/Red) Catatan: [1] Sejumlah Orang Ngaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksin; https://www.viva.co.id/amp/