Diperagakan 25 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Nini Jiran
Juli 6, 2021
Muara Teweh – jurnalpolisi.id Satreskrim Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah menggelar Rekonstruksi pembunuhan Hj.Kamriah sering disapa Nini Jiran (60) warga Jalan Inpres, RT 3, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara, yang ditemukan keluarga di kebun karet dalam keadaan sudah meninggal dunia, Rabu (9/6/2021) lalu. Kedua tersangka, tak lain cucu kandung Nini Jiran, yakni Reviyani (24) dan Hajeryanor (32), yang ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah, di Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, 25 adegan diperankan oleh Hajeryanor sebagai Eksekutor dan Reviyani hanya turut membantu menjual perhiasan neneknya dan membantu pelarian kakaknya sampai menuju Kaltim. Rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak keluarga korban, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arifudin, Penasihat Hukum Kotdin Manik, bersama pihak keluarga secara langsung melihat reka ulang pembunuhan dari pertama terjadi kejadian sampai pelarian kedua tersangka menuju Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Senin (5/7/2021) siang. Berawal ketika Hajeryanor mendatangi neneknya yang sudah berada di kebun dan meminta uang kepada neneknya dikasih uang sebesar Rp. 250.000. Setelah itu Hajeryanor langsung menuju ke pondok tempat yang terletak di dalam kebun karet tersebut, yang sudah berada istri dan anaknya. Kemudian, Hajeryanor mengatakan bahwa ia barusan meminta uang dengan neneknya sambil mengatakan kepada istrinya bahwa ia akan membunuh neneknya karena sakit hati selalu dituduh mencuri uang dan karetnya dan dijawab oleh istrinya jangan kamu membunuh nenek, namun tidak dihiraukan oleh sang suami. Tak terima dituduh mencuri uang dan Karet milik neneknya, Hajeryanor kembali mendatanginya dengan membawa kayu bulat dari pondok dan memukulnya berkali – kali di kepala bagian atas. Sehingga neneknya terjatuh dan tak berdaya, lalu memukulnya kembali mengenai kepala samping. Namun neneknya masih bernafas. Melihat neneknya masih bisa bernafas, Hajeryanor mengangkatnya ke arah dalam kebun karet dan meletakkannya di bawah pohon dan menekan lehernya sampai meninggal dunia. Usai membunuh neneknya, tas beserta anting-anting miliknya dilepas, parang sang nenek untuk menyadap karet di buang ke hutan bersama gagangnya. Kemudian Hajeryanor pulang ke pondok dan membawa anak beserta istrinya pulang ke barak yang ia sewa di jalan Trinsing. Tiba di barak, Hajeryanor mandi dan meminta istrinya merapikan pakaian untuk dimasukkan ke dalam tas. Seusai mandi ia pergi keluar rumah menuju rumah orang tua nya di Jingah, dan mendapati adiknya Reviyani yang sedang makan, Hajeryanor pun mengajaknya untuk pergi untuk membantu menjualkan emas. Keduanya, pergi ke Muara Teweh menggunakan Klotok untuk menjual emas. Usai menjual emas, Hajeryanor pulang ke rumah orang tuanya, sementara adiknya disuruh kakaknya untuk menjemput istri dan anaknya untuk dibawa ke rumah orang tua nya. sore hari, Hajeryanor bersama istri dan anaknya menuju ke tempat tinggal neneknya. Saat itu rumah sedang kosong, dan Hajeryanor masuk melalui pintu kamar (jendela) dengan cara memanjat lalu mengacak-acak isi kamar hingga lemari baju. Alhasil uang dan perhiasan neneknya tidak ada. Tidak membuahkan hasil Hajeryanor, istri dan anak serta adiknya Reviyani lalu kabur menuju rumah orang tuanya di Jingah, Kecamatan Teweh Baru. Saat tengah malam, Hajeryanor meninggalkan rumah orang tuanya dan menuju ke arah Desa Jambu dengan menggunakan Kelotok dan melanjutkan perjalanan berjalan kaki sampai simpang Desa Liang Naga lalu beristirahat di pondok yang tidak berpenghuni. Keesokan harinya, mereka melanjutkan pelarian menuju Simpang Tangen, Desa Benangin dengan menumpang Mobil Truk. Perjalanan itu dilanjutkan sampai ke Camp PT. Mitra Barito (camp Puti). Disana mereka sempat beristirahat dan bertemu keluarganya Timah dan Lia. lalu menceritakan bahwa Hajeryanor telah membunuh sang nenek dikarenakan kesal sudah dituduh mencuri uang dan karetnya. Setelah menceritakan, Hajeryanor meminta uang untuk ongkos pelariannya ke Kaltim, dan saat itu Timah dan Lia memberikan uang Rp. 1,9 juta kepadanya. Dari Camp Puti, Mitra Barito, Hajeryanor, istri, anak dan adiknya Reviyani melanjutkan perjalanan ke Lampanang, tepatnya di simpang jalan Bharinto Eka Tama. Mereka tiba malam hari sekitar pukul 18.00 WIB. Disana mereka melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, hingga mendapati sebuah pondok tak berpenghuni untuk beristirahat. Keesokan harinya, perjalanan dilanjutkan menuju Provinsi Kaltim dengan berjalan kaki. Ditengah perjalanan mereka menumpang mobil saran perusahaan menuju Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M. Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan melaksanakan Rekonstruksi terkait pembunuhan di Kelurahan Jinggah. “Untuk Rekonstruksi ada 25 Adegan baik dari lokasi awal pembunuhan sampai pelaku melarikan diri,” ujar Tommy Palayukan. Tommy juga menambahkan, motif dari pembunuhan tersebut bahwa tersangka memang ingin membunuh korban dikarenakan sakit hati. “Dituduh oleh korban karena sering mencuri uang,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara. Tujuan dari Rekontruksi ini, adalah untuk memperjelas hasil dari penyelidikan dan juga untuk melengkapi berkas – berkas yang sudah dibuat. “Apakah sudah sesuai dengan alur cerita dari pengakuan tersangka, untuk barang bukti saat ini sudah kita amankan,” pungkasnya. (Hsn)