Dimasa PPKM, Warga Masyarakat Mempertayakan BLT DD Belum Disalurkan Ke KPM Oleh Pemerintah Desa Labulia Kec. Jonggat

Juli 25, 2021

 Lombok Tengah, NTB Jurnalpolisi.id Pemerintah  Desa Labulia  lagi menerapkan  Pelaksanaan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Mikro yang merupakan pendekatan PPKM berbasis mikro yang mengatur sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)/Kadus yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Dan dalam pelaksanaannya, pembatasan kegiatan masyarakat harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah yang berlangsung secara Nasional. Tak terkecuali di Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah. Seiring  dengan pelaksanaan kegiatan PPKM itu warga Desa Labulia yang sebanyak 150 KK  Kelompok Penerima Bantuan (KPM) BLT DD tahun 2021 mengeluh dan mempertanyakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Desa Labulia belum menyalurkan BLT DD untuk bulan Maret, April, Mei, Juni 2021???  “Pemdes Labulia baru membayarkan uang BLT DD untuk bulan Januari dan Pebruari 2021” “KPM BLT DD Labulia sebagian besar penerimanya yakni kepala keluarga anak anak yatim piatu, orang orang tua jompo, lansia dan orang orang miskin yang tersebar di 9 Dusun” Beberapa KPM warga Labulia yang di kompirmasi awak media menuturkan Ia sangat terbantu dan berterimakasih  dengan adanya BLT DD dari Pemdes tersebut. Namun mempertayakan  uang BLT untuk bulan- bulan berikutnya kapan akan dibagikan?? Sedangkan desa desa lain sudah ada yang membagikan hingga sampai bulan Mei, Juni. Katanya. Lanjut, disaat pembagian BLT DD untuk Bulan Pebruari 2021 di Kantor Desa. Oleh  Pemdes di beritahukan  bahwa untuk uang BLT DD tahap berikutnya segera akan di bagikan  minggu minggu ini!!!, Namun,.. Maaf…. hingga bulan Juli 2021 tiba, belum ada ceritanya. Sementara itu Lalu Abdullah Ketua BPD Labulia, yang dikutip melalui Grup WhasApp Ruang Diskusi dan Informasi Labulia menjelaskan “Biar tidak bertanya tanya  terus, coba langsung aja  ditanyakan ke Bagian Keuangan Kabupaten atau DPMD Lombok Tengah. Kan tau alamatnya???”. Jawabnya singkat. Mendapat jawaban singkat itu akhirnya menimbulkan tanda tanya besar dari warga. Apakah  Ketua BPD Labulia selaku Mitra Pemdes, perwakilan warga di Desa dan selaku pemantau, pengawas kebijakan  program kegiatan di Desa tidak mengetahui Program BLT DD untuk warga terpapar Covid 19  ataukah pura pura tidak tau atau tidak mau tau??? Sementara itu Mahjat SP.d Kepala Desa Labulia yang di kompirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya hingga berita ini dimuat enggan memberikan penjelasannya. (JPN NTB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *