Ancam Orang Pakai Parang, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar

KAMPAR – jurnalpolisi.id Seorang pria di Kampar terpaksa diamankan Aparat Kepolisian karena dilaporkan melakukan pengancaman atau percobaan penganiayaan menggunakan sebilah parang, pelaku ditangkap pada Jumat siang (16/07/2021) di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar. Pelaku pengancaman yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IL (24) warga Dusun II Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar, bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebilah parang yang digunakannya saat kejadian tersebut. Penangkapan tersangka IL ini atas laporan dari Nur Asman (50) warga Dusun II Sikumbang Desa Pulau Sarak Kec. Kampar, korban melapor karena diancam dan dikejar dengan parang oleh tersangka IL. Peristiwa ini bermula pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu pelapor mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa miliknya. Mendapat informasi tersebut pelapor segera menuju kelokasi kebun kelapa miliknya, sesampai di kebunnya pelapor menemukan tersangka IL baru selesai memanen buah kelapa miliknya dan langsung ditegur oleh pelapor, agar tidak mengambil buah kelapa miliknya. Mendapat teguran itu, IL mengancam lalu mengejar dan berusaha melukai pelapor dengan sebilah parang yang dibawanya, melihat hal itu pelapor berusaha melarikan diri hingga kemudian mengadukan masalah ini ke Polsek Kampar guna pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut,  Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni MH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Selanjutnya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas berhasil mengamankan pelaku tidak berapa lama setelah kejadian. Pelaku ditangkap pada Hari yang sama sekira pukul 11.30 wib saat berada dekat sekolah PAUD di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar. Saat ditemukan petugas, tersangka IL masih menggenggam sebilah parang yang digunakan untuk mengancam pelapor, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengancaman ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Anto D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *