Rapurna DPRD Tebo, Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020
TEBO, jurnalpolisi.id Bupati Tebo Dr H.Sukandar,S.Kom M.Si. dan Wakil Bupati Syahlan.SH mengikuti Rapat Paripurna (Rapurna) Penyampaian Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Tebo, bertempat di Ruang Rapat DPRD, pada Senin (21/06/2021). Tampak hadir pada Rapurna ini Unsur Forkompinda, Sekda Tebo, Staf dan Asisten Bupati Tebo, Kepala OPD, Pejabat dilingkup Pemkab Tebo, Instansi Vertikal dan Undangan lainnya. Dalam Rapurna ini disampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Adapun pendapat akhir yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Syamsul Rizal, disebutkan bahwa secara umum fraksi-fraksi yang ada menyetujui Ranperda yang diajukan dengan sejumlah catatan. Selanjutnya Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Rapurna berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I Aivandri AB. Dalam sambutannya, Alvandri AB mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut, dari Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo TA 2020. ” Rapat Paripurna ini kan merupakan tindak lanjut dari Nota Pengantar Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tebo2020. ” Ungkap Waka I DPRD Aivandri. Pandangan Bupati terkait 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Tebo disampaikan oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan mengatakan, bahwa perolehan WTP adalah hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak. ” Perolehan WTP berkat dukungan kita semua dan masukan dari DPRD Tebo, merupakan langkah bagi kita semua untuk perbaikan pelayanan di Kabupaten Tebo. ” Pungkas Wabup Tebo . (mides)