Proyek Jargas Yang Dikerjakan PT Adhi Karya Dituding Rusak Tata Ruang Kota Idi Rayeuk.
Juni 7, 2021
ACEH TIMUR – jurnalpolisi.id Senin (07/06/2021)Pembangunan proyek Jaringan Gas(Jargas) telah merusak tata ruang kawasan kota Idi Rayeuk, kerusakan diduga disebabkan terjadinya penggalian lubang pemasangan pipa primer di atas badan jalan. Pelaksanaan pekerjaan pemasangan jaringan gas yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya untuk 5,016 pelanggan pada tahun 2021 dibawah program Kemetrian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) yang tersebar di kecamatan Idi Rayeuk dan Darul Ihsan Kabupaten Aceh Timur telah menimbulkan dampak terhadap keindahan dan kerusakan tata ruang kota. Hawin Halaina tokoh pemuda Idi Rayeuk mempertanyakan cara kerja PT Adhi Karya yang dinilai dalam pengerjaan tidak profesional, Selanjutnya kata Hawin, dalam proses penggalian lubang untuk penanaman pipa telah menyebabkan kerusakan material aspal pada badan jalan. Pihak pelaksana pekerjaan(PT Adhi Karya) harus bertanggung atas kerusakan badan jalan. jalan yang rusak akibat penggalian harus di perbaiki kembali seperti semula. tegas Hawin ” Seharusnya sekelas perusahaan BUMN dalam pekerjaan menjaga kualitaas dan profesional dalam melaksanakan pekerjaan ” tandas Hawin ” selain telah merusak tata ruang kota, ratusan pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) yang standar Ini menunjukkan PT Adhi karya tidak memperhatikan keselamatan pekerja nya, pungkas Hawin Manager Konstruksi PT Adhi Karya, Mei saat dikonfirmasi mengatakan “Dalam proses pembangunan pasti ada plus minusnya, “terkait kerusakan kerusakan jalan memang sudah masuk dalam kontrak kita degan MIGAS,” jelas Mei *bahwa kita sebagai pelaksana harus memperbaikinya kembali,”pungkasnya. Reporter : Zainal Abidin