Presiden: Kritik Mahasiswa UI Bentuk Ekspresi di Negara Demokrasi
Jakarta – jurnalpolisi.id Presiden Joko Widodo menanggapi kritik yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada dirinya. Menurut Presiden, kritik para mahasiswa tersebut merupakan bentuk ekspresi mahasiswa yang diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. “Ya saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi jadi kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” ujar Presiden saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2021. Namun demikian, Kepala Negara mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya-budaya tata krama dan sopan santun. Presiden juga memandang kritik para mahasiswa kepada dirinya sebagai suatu hal yang biasa. “Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkapnya. Untuk diketahui, sebelumnya BEM UI pada Sabtu, 26 Juni 2021, melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui unggahan di akun Twitter resmi @BEMUI_Official. Dalam unggahan tersebut, BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai “The King of Lip Service”. Kritik serupa sebelumnya pernah juga diterima Presiden dari sejumlah kalangan. “Itu kan sudah sejak lama ya. Dulu ada yang bilang saya ini _klemar-klemer_, ada yang bilang juga saya itu _plonga-plongo_, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter, kemudian ada juga yang ngomong saya ini ‘bebek lumpuh’, dan baru-baru ini ada yang ngomong saya ini ‘Bapak Bipang’, dan terakhir ada yang menyampaikan mengenai ‘The King of Lip Service’,” jelasnya.*(Icky) Sumber :Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Website: https://www.presidenri.go.idYouTube: Sekretariat Presiden