Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Di Desa Senama Nenek

Juni 29, 2021

TAPUNG HULU – jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap seorang tersangka pelaku judi togel di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu pada Senin sore (28/06/2021). Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PY (39) seorang karyawan PT. Lindai Jaya Lestari Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam dan 1 unit Hp Merk ViVo Y12 warna Biru, selembar potongan kertas kecil bertuliskan angka/nomor pesanan judi togel, sebuah pena kodan uang tunai sebesar Rp. 775 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel. Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/05/2021) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual nomor judi togel di wilayah Desa Senama Nenek. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH bersama Kanit Reskrim dan tiga orang anggota melakukan penyelidikan kelokasi dan menemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang duduk disebuah pondok yang terletak di Perumahan milik PT. Lindai Jaya Lestari. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 unit Hp ViVo series Y12, sebuah pulpen warna hitam yang diakui oleh pelaku sebagai alat untuk pemesanan nomor togel dan selembar potongan kertas yang bertuliskan angka/ nomor pesanan togel serta uang tunai sebesar Rp 775 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel. Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui bahwa sudah sekitar 2 tahun melakukan kegiatan judi togel tersebut dan uang hasil penjualan togel tersebut dikirim kepada sdr. KJ (DPO) yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada kesempatan ini Kapolsek Tapung Hulu juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana perjudian tersebut, jelasnya. (Anto D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *