Polsek Kuta Tertibkan Tukang Parkir Liar Kawasan Pantai Kuta Pujut.
Keterangan Gambar : penertiban parkir liar oleh kepolisian
Lombok Tengah, NTB – Jurnalpolisi.id Unit Reskrim Polsek Kuta Kecamatan Pujut menertibkan Dan mengamankan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Pantai Kuta, KEK Mandalika, Jumat (18/6/2921). Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta Iptu I Made Dimas Widiantara, SIK menjelaskan, kegiatan pemberantasan premanisme yang kerap beraksi di kawasan pantai Kuta. “Tiga orang pelaku yang diamankan itu diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya,” kata Kapolsek. Ketiga pelaku yang diamankan itu, kata Kapolsek, yakni inisial R, A dan H. Ketiganya merupakan warga Pujut yang diamankan di tiga lokasi berbeda. Jelasnya Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, aparat berhasil mengamankan uang tunai hasil jaga parkir sebanyak Rp. 125.000 dan beberapa karcis. “Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi,” jelas Kapolsek. Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp.5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat. “Pelaku diberikan pemahaman dan himbauan hukum dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan mengancam pengunjung,” pungkas Kapolsek. (Jpn NTB)