Kunjungi Buton Pos, LaNyalla Singgung Amandemen ke-5 Konstitusi dan Aspal Buton
BAUBAU – jurnalpolisi.id Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan media visit dalam kunjungan kerjanya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. LaNyalla mengunjungi kantor Buton Pos di Jl Sipanjonga, Kota Baubau, Jumat (18/6/2021). LaNyalla yang hadir bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, anggota DPD Sultra Amirul Tamim dan Andi Nirwana, disambut oleh Direktur PT Radar Buton Ramli Akhmad, Pemred Buton Pos, Irwansyah Amunu, Manager Iklan Wahyu Yulianti, Manager Sirkulasi Djumaluddin, Redaktur Pelaksana Haeruddin dan Redaktur Rudianto. Hadir juga Walikota Baubau AS Tamrin. LaNyalla datang untuk mensosialisasikan kerja-kerja DPD. Ia juga menunjukkan kalau Ketua DPD terbuka dengan media. “Kami sudah roadshow di 33 provinsi. Selalu mampir ke media karena ingin memberi penjelasan kepada banyak orang yang belum mengetahui apa itu tugas dan kerja yang sudah dilakukan oleh DPD,” ujarnya. LaNyalla juga menyinggung mengenai wacana amandemen ke-5 konstitusi. Menurutnya menjadi DPD seperti halnya DPR dipilih langsung oleh rakyat. Yang jadi pertanyaan kemudian, sama-sama dipilih oleh rakyat namun ada perbedaan wewenang. “Makanya DPD sedang menuntut agar disamakan haknya. Karena sebenarnya yang dipilih rakyat dan mewakili rakyat adalah DPD. Sementara DPR adalah representasi parpol. Namun pada perjalanannya, kenapa hanya parpol yang punya hak calonkan presiden,” jelasnya. Sebelum amandemen 1 sampai 4 UUD 1945, MPR terdiri dari DPR, utusan golongan dan utusan daerah. Setelah amandemen DPR masih ada, utusan golongan dihilangkan dan utusan daerah menjelma menjadi DPD. “Setelah amandemen kenapa hanya DPR yang merupakan representasi parpol saja yang bisa calonkan Presiden. Sementara hak DPD yang merupakan utusan daerah hilang,” ucap dia. Karena itu LaNyalla secara tegas menyatakan seharusnya kalau Indonesia ingin makmur, jangan setengah-setengah dalam menjalankan konstitusi. “Artinya kita ingin DPR dan DPD mempunyai hak yang sama dalam hal mencalonkan presiden. Gampangnya begini rakyat yang berpartai dan rakyat tidak berpartai atau independen harus sama-sama haknya. Calon presiden perseorangan bisa salurannya lewat DPD. Jangan dua-duanya dari parpol. Harusnya satu dari parpol dan satu dari independen. Biar rakyat yang pilih,” ucap LaNyalla. Senator asal Jawa Timur ini juga membahas aspal Buton yang akan memasuki usia seabad. “Aspal Buton tidak dipakai di negara sendiri. Malah impor untuk bangun infrastruktur. Harusnya media menuntut hal itu, agar aspal Buton memberi manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat Buton,” ucap LaNyalla lagi. Sementara itu Direktur PT Radar Buton, Ramli Akhmad, menjelaskan bahwa Buton Pos sudah 13 tahun berada di jazirah Kepulauan Buton. Selain media cetak juga mempunyai situs media online publiksatu.co. dan channel Youtube guna mengikuti perkembangan zaman.*(Red) Siaran PersKetua DPD RI jumat 18 juni 2021