Korban PHK Sepihak BRI Cabang Medan Mengadu ke PPWI
Jakarta – jurnalpolisi.id Sembilan orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan, diwakili dua rekan mereka, Tri Novalina dan Rita Kardina, datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai mantan karyawan di perusahaan plat merahj tersebut. Salah satu pihak yang mereka kunjungi dan melakukan audiensi adalah ke Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang berkantor di Bilangan Slipi-29, Jakarta Barat. Dalam pertemuan dengan Ketum PPWI yang berlangsung pada hari Minggu, 20 Juni 2021 kemarin, kedua perwakilan korban menyampaikan keluh-kesah mereka kepada alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Wilson Lalengke dengan seksama mendengarkan penuturan keduanya. Usai mendapatkan informasi secara detail dan panjang-lebar dari Nova dan Dina, nama panggilan keduanya, Ketum PPWI langsung menggelar konferensi pers bersama kedua korban. Dalam pernyataannya, Wilson Lalengke menegaskan agar pihak-pihak terkait, terutama BRI bersama Kementerian BUMN yang membawahi Bank Pemerintah itu segera mengakomdir tuntutan hak-hak para korban yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun di BRI Cabang Medan. Lalengke juga meminta agar Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hadir dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para korban kesewenang-wenangan BRI sebagai warga negara Indonesia. Harapan kedua korban mewakili teman-teman mereka adalah agar kedatangan mereka ke Jakarta dapat menyentuh hati nurani BRI dan pihak terkait untuk menolong mereka. (KUNG/Red) https://youtu.be/LPmLBOE087E