Ketua SPRI Riau Apresiasi Kapolda Sumut, Minta Insan Pers Kawal Kasus Pembunuhan Marsal.

 Pekanbaru,Jurnalpolisi.id 26/6-21.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI Provinsi Riau), Feri Sibarani, berikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tidak kurang dari 4X24 jam berhasil menangkap para pembunuh wartawan dan otak pelaku. Jumat, 25/6/2021. ,”Luar biasa, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, hanya hitungan hari, tidak kurang dari 4X24 jam pembunuh dan otak pelakunya sudah di gulung jajaran Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,” sebut Feri Sibarani di Pekanbaru. Artinya menurut Feri, dalam hal penanganan kasus yang menghebohkan dunia Pers itu, kepolisian sangat layak diberikan apresiasi dan penghargaan yang pantas, sebab dari kejadian naas itu, disebut tergolong tindak pidana sadis dan mengerikan, konon ternyata dari pengungkapan kasus tersebut melibatkan oknum TNI dan pengusaha club malam Ferarri yang diduga sebagai sarang narkoba di kabupaten Simalungun. ,”Yang menjadi pertanyaan kita kan justru pada keberadaan tempat itu kok bisa terbiarkan? Padahal ada BNNP Sumut, ada Dir Narkoba Polda Sumut, Polres Simalungun, kenapa setelah diberitakan wartawan baru ketahuan?,” tanya Feri heran. Sebagaimana dieketahui, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra, mengatakan tersangka yakni S (57) pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Y. Sementara A (31) oknum prajurit TNI belakangan disebut-sebut sebagai eksekutor pembunuhan. Atas peristiwa yang telah menghilangkan 1 nyawa seorang jurnalis Sumut itu, Feri Sibarani selaku bagian dari Insan Pers dan ketua organisasi Pers di Provinsi Riau itu meminta kepada seluruh insan Pers, khususnya yang berada di Sumatera Utara dan kabupaten Simalungun, agar terus mengawal proses hukumnya. ,”Ini saya minta di kawal terus prosesnya, konon ada isu yang di hembuskan bahwa korban meninggal (Marsal Harahap_red) meminta sejumlah uang yang berhubungan dengan pemberitaan, bagi saya ini bisa alibi pelaku untuk meringankan hukumnya, semua harus dibuktikan, jangan berprasangka buruk dulu, yang pasti penanganan kasus harus di kawal insan Pers setiap hari, dan kita minta pelaku, otak pelaku semua dihukum maksimal dan seberat-beratnya,” sebut Feri. Feri juga prihatin dengan kondisi peredaran barang haram narkoba saat ini di hampir semua wilayah Indonesia. Menurutnya sebenarnya Indonesia sudah lama ditetapkan sebagai status darurat narkoba, sehingga menurutnya sarang-sarang narkoba ditengah masyarakat seperti yang diberitakan oleh almarhum (Marsal harahap_red) tidak boleh ada lagi.  “Ini juga jadi bukti nyata bahwa Negara seperti tidak kuasa lagi memerangi peredaran narkoba, kita tahu diamana saja, hingga ke desa-desa, bisnis gelap narkoba sudah meraja lela, kita gak mengerti semua ini, apa yang sesungguhnya terjadi pada penegak hukum kita, dari tahun ke tahun, narkoba menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan,” ketusnya. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *