Kabid Humas Polda Riau : Setiap Personel Polri Wajib Bertindak Secara Profesional
PEKANBARU – jurnalpolisi.id Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menegaskan bahwa setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning wajib bertindak profesional menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. “Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan releasenya pada Senin (21/6/2021). Narto menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. “Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” ujarnya Narto menegaskan tentang viralnya video terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran. “Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut. Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut. “Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE,” pungkas Narto.( anto d)