FAKSI : Hukum Mati Pembunuh Wartawan Sumut
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak Mabes Polri membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Korban bernama Mara Salem Harahap (42 tahun), yang tewas diduga ditembak orang tak dikenal (OTK). ” Tangkap segera pembunuh wartawan Mara Salem, ini pasti pembunuhan berencana, pelaku harus dihukum mati,” kecam Ronny, Minggu 20 Juni 2021. Ronny menegaskan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis adalah kejahatan luar biasa, anti kemanusiaan, dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan terhadap negara. “Itu jelas biadab, kerja – kerja seorang jurnalis sejati merupakan pengabdian tulus kepada kepentingan umat manusia, dan Pers merupakan pilar demokrasi yang sangat menentukan kemajuan suatu bangsa dan negara, artinya membunuh jurnalis merupakan kejahatan terhadap negara, oleh sebab itu negara wajib memberi hukuman berat bagi siapa saja yang mencelakai apalagi membantai jurnalis,” ketus putera Idi Rayeuk berdarah Aceh Minang itu. Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII)Provinsi Aceh itu menghimbau awak media di seluruh Indonesia memberi perhatian yang besar atas insiden berdarah yang menimpa insan Pers tersebut, hingga pelaku diproses hukum seberat – beratnya. ” Kita menghimbau seluruh rekan – rekan Pers dan LSM mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga pelaku dijebloskan ke penjara dan diberi hukuman berat,” pinta aktivis yang dikenal concern dengan isu – isu sosial diantaranya soal kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia itu. Ronny berharap para jurnalis lebih mengutamakan keselamatannya saat bertugas, terutama ketika berjuang membongkar kasus – kasus besar dan berbahaya dengan resiko tinggi. ” Menjadi seorang wartawan sejati adalah suatu kemuliaan, tapi kawan – kawan juga mesti mengutamakan keselamatan diri ketika bertugas, masyarakat juga kita harap dapat memahami bahwa seorang wartawan bekerja demi kepentingan publik, demi kepentingan kemanusiaan, jadi jangan ada yang halang – halangi apalagi membantainya seperti ini,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. Sebelumnya, Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari. Korban diduga ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.( ZA)