Dana 1 Miliar Hanya 40% Di Subsidi Untuk Masyarakat
Aceh Tenggara- Jurnalpolisi.id Di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19,Dinas Perindustrian perdagangan dan pertambangan Aceh Tenggara, mengadakan pasar murah di 16 (Enam Belas) kecamatan,menghindari kerumunan, petugas dengan kendaraan bermuatan sembako tersebut berpindah-pindah,jelas Rusmin selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Tambah Rusmin lagi,Dana untuk pasar murah tersebut 1 Miliar, sebesar Rp.400.000.000,-(Empat Ratus Juta Rupiah) dan sisanya untuk penyemprotan pasar dan honor petugas, jelasnya pada awak media ini juga di depan sektaris Disperindagtam Agara,(22/6) Anehnya, ketika di tanya awak Media ini mengenai jumlah Desa dan jumlah kupon di cetak,alasan PPTK tidak tau laporannya tidak ada, ujarnya Sistem tebus sembako pasar murah di Subsidi pemerintah tersebut di pakai kupon di sediakan dari Dinas Disperindag,jika habis kupon tersebut,maka masyarakat tidak bisa lagi menebus Contoh prinsipil pernah terjadi di desa pulonas baru, kehabisan kupon sebelum siang (29/5) lalu,padahal barang sembako masih banyak seperti,telor,gula,beras dan tepung,pintu mobil di tutup beranjak pulang kekandangnya kegudang kilang NACARA Rikit kecamatan Bambel Aceh Tenggara,padahal keterangan para panitia pegawai Dinas perdagangan,akan berangkat lagi ke desa lain,namun tidak kemanapun Aceh Tenggara terdiri dari 16 (Enam Belas) Kecamatan dan 385 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima) Desa,di duga tidak seper tigapun menebus sembako bersubsidi pemerintah, walaupun disebut ada beberapa Desa prioritas,ada apa dengan pemerintahan Aceh Tenggara,sangat perlu di selidiki pihak hukum kinerja oknum Dinas Perindustrian perdagangan dan pertambangan Agara Hamidan