Baru Beberapa Bulan Duduki Jabatan Kancabdin Aceh Tenggara Sudah Berani Lawan Perintah Kadisdik Aceh

 Aceh Tenggara- jurnalpolisi.id Nasib seseorang hanya Tuhan sang pencipta yang maha tahu , Drs Sarpein MPD baru  hitungan hari menduduki jabatan sebagai Kacabdin wilayah Aceh Tenggara (Agara), telah berani membantah serta berani tidak menjalan kan Perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh selaku atasannya langsung Demikian dikatakan Yanto salah satu pegiat LSM Forum Masyarkat Aceh Tenggara Peduli (Format Peduli) kepada Media Ini Selasa 29 Juni 2021 . Yanto juga mengatakan setelah dilantik Pak Sarpin di perintah kan oleh Kadis Pendidikan Aceh untuk mengganti Ketua Majelis Kegiatan Kepala Sekolah (MKKS) namun hingga kini Ketua MKKS masih formasi yang lama ,yang mempunyai Struktur Ketua dan Bendahara sedangkan sekretaris masih kosong menurut infonya pemilihan ketua MKKS ini hanya sistem tunjuk tidak melalui musyawarah . Hal tersebut jelas menyalahi aturan yang berlaku serta mengangkangi perintah dari Kadisdik Aceh sendiri selaku atasannya. Lebih lanjut Yanto menambahkan yang menonjol dari Kancabdin Wilayah Agara adalah isu mutasi dan pungutan liar (Pungli) untuk jabatan Kepala Sekolah Rotasi dan mutasi info yang masuk ke kantor kita melalui salah satu Kepsek untuk Rotasi Bekisar Rp 20.000.000 sedangkan untuk Bertahan Rp 15 .000.000 . Format peduli berharap Seandainya info yang diterima benar kita akan membuat suatu aduan kepada pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan croscek kebenaran nya sedangkan kepada pihak terkait agar segera mengevaluasi kinerja dari Kancabdin Wilayah Agara Drs Sarpein MPD. Terkait masalah ini ketika dihubungi Drs Sarpein MPD selaku kancabdin Agara ,no hp dan WhatsApp yang dihubungi no penulis sudah di blokir dan ketika di datangi ke kantornya salah satu stafnya mengatakan Kancabdin sedang berada di luar daerah,jelas LSM Format peduli pada awak media ini (29/6) Agar pemberitaan ini berimbang,awak Media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas Cabang pendidikan Aceh melaui hp seluler namun tidak masuk, kemungkinan di blokir juga,kemungkinan besar indikasi benar adanya sehingga beberapa nomor ponsel yang menghubunginya di blokir,maka dari itu,pihak hukum menyelidiki kinerja Oknum Kepala Dinas Cabang Pendidikan Aceh Liputan Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *