10 Orang Ditetapkan Sebagai Finalis Duta Remaja Anti Narkoba 2021
Klaten, jurnalpolisi.id
10 orang ditetapkan sebagai Finalis dalam ajang Pemilihan Duta Remaja Anti Narkoba 2021 setelah menjalani rangkaian seleksi, termasuk wawancara dan pidato.
Adapun kegiatan tes wawancara dan pidato dalam ajang Pemilihan Duta Remaja Anti Narkoba tersebut dilaksanakan di Gedung PGRI Klaten, Sabtu (19/06/2021).
Tim penyeleksi Duta Remaja Anti Narkoba 2021 terdiri dari Sat Narkoba Polres Klaten, IPPK, Formas Annar, RSJD Soedjarwadi dan Exclusive Kingdom Klaten.
Ketua IPPK Cabang Klaten, Djoko Sutrisno menyampaikan, para finalis ini dinilai berdasarkan hasil naskah, penampilan, penyampaian materi dan penguasaan materi dari para peserta seleksi.
“Tim penyeleksi memutuskan bahwa Finalis Duta Remaja Anti Narkoba 2021 sebanyak 10 orang,” ujarnya, Sabtu (19/06/2021).
Adapun 10 finalis tersebut adalah:
1. Vania Putri A (SMA N 1 Cawas)
2. Najwa Naila Putri (SMK Kesehatan Rahmani Husada)
3. Aldy Tri Ramadhan (SMA N 1 Cawas)
4. Ataka Nasrudin Himawan (SMP N1 Karanganom)
5. Adinda Lucky F (SMP N1 Klaten)
6. Early Fatin Nabila (SMP N 2 Klaten)
7. Najwa Jihan Nuraini (SMP N 2 Karanganom)
8. Faza Fauziyah A.B (SMP N 2 Klaten)
9. Anindita Evangeline N (SMP N 3 Klaten)
10. Muh. Luqman Ghoni (SMP N 2 Klaten).
Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos seleksi, dan untuk tahap lebih lanjut, para finalis akan dibuatkan grup khusus finalis serta akan diberikan pembekalan untuk tahap grand final.
“Untuk pendaftaran sampai tanggal 17 Juni kemarin, hari ini tanggal 19 Juni wawancara dan rencananya grand final akan dilangsungkan pada tanggal 26 Juni 2021,” ungkapnya.
(Tumirin)