Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar Tiap Malam Lakukan Himbauan Protkes dan Bubarkan Kerumunan
BANGKINANG KOTA – Tim Justisi Gabungan Kabupaten Kampar setiap malam melakukan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan dan pembubaran kerumunan pada lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat di seputaran Kota Bangkinang.
Pada Sabtu malam (15/05/2021) terpantau para petugas gabungan ini melakukan patroli diseputaran Kota Bangkinang, mereka mendatangi pusat-pusat keramaian masyarakat antara lain disepanjang Jalan A. Yani, Jalan Agussalim, Jalan Datuk Tabano dan Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Bangkinang Kota.
Tampak hadir mengkoordinir kegiatan ini Kasat Binmas AKP Ratip didampingi Perwira Pengawas IPDA Ismadi, Danru Satpol PP Kampar Sdr. Mawardi Nasution, Kabid KL BPBD Kampar Sdr. Adi Candra Lukita MM dan Kabid Lalu lintas Dishub Kampar Sdr. Edi Yusri.
Untuk personel yang dilibatkan terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 15 orang, Kodim 0313/ KPR sebanyak 8 orang, Satpol PP Kampar 20 orang, Dishub Kampar 15 orang dan dari BPBD Kampar 6 orang.
Pada setiap tempat yang didatangi, petugas gabungan ini memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, bagi warga warga masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker langsung diberikan teguran termasuk yang tidak menjaga jarak.
Terhadap pemilik tempat usaha juga disampaikan agar membatasi jumlah pengunjungnya hingga separuh kapasitasnya agar tidak terjadi kerumunan. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 23.00 wib dan setelah itu diperintahkan untuk tutup.
Kepada masyarakat juga disampaikan untuk tidak berlama-lama ditempat umum dan sebaiknya istirahat dirumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan berakhir tepat pukul 24.00 wib dan pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan lancar.
(Anto D)