Tak Mau Ada Pekat, Bupati Kudus Galakkan “Sweeping”
Mei 14, 2021
Kudus, jurnalpolisi.id
Para pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong terancam dicabut izin dagangnya, jika ketahuan membandel.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo usai melihat para pelayan pada warung pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong yang berpakaian tidak sopan, saat melakukan patroli pengamanan malam takbiran di PKL Balai Jagong, Rabu (12/5/2021).
Disampaikan, sweeping dilakukan karena banyak laporan dari warga jika Balai Jagong digunakan untuk transaksi terlarang.
“Akan kami blacklist bagi para PKL yang mendukung aktivitas para pelaku yang berkedok sebagai pelayan. Dengan demikian, PKL yang bandel tak dapat lagi berjualan di sana,” tegasnya.
Disampaikan, kebanyakan dari para pelayan tersebut tak dapat menunjukkan identitasnya. Mereka hanya berkedok pelayan, dan kebanyakan mereka bukan orang asli Kudus, hanya tinggal disini dengan cara indekos saja.
“Maka dari itu, kami memerintahkan Satpol PP untuk membawa dan mendata mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika terbukti tak asli warga Kudus, akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” jelas Hartopo.
Bupati meminta, Satpol PP untuk rutin melakukan sweeping, hal itu untuk mengantisipasi tumbuhnya sampah masyarakat di Kabupaten Kudus.
(Tumirin)