Polres Kampar Tingkatkan Pengawasan dan Pendisiplinan Protkes Ditempat Wisata


KAMPAR – Mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 selama Lebaran Idul Fitri 1442-H, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan seluruh jajarannya lakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata yang buka saat libur lebaran ini.

Perintah ini disampaikan Kapolres Kampar pada Jumat (14/05/2021) bertepatan H+1 lebaran Idul Fitri 1442-H, hal ini dilakukan mengingat sudah ada beberapa beberapa tempat wisata yang sudah buka setelah lebaran ini.

Perintah Kapolres Kampar ini langsung ditindaklanjuti oleh Jajarannya mulai ditingkat Polres oleh Para Kasatfung dan Para Kapolsek diseluruh Wilayah Hukum Polres Kampar.

Berdasarkan laporan beberapa Kapolsek Jajaran Polres Kampar, terpantau sebagian besar tempat-tempat wisata yang ada diwilayah Kabupaten Kampar masih tutup dan sebagian ada juga yang sudah buka.

Seperti di Kecamatan Bangkinang Kota, dari beberapa tempat wisata yang didatangi petugas antara lain Taman Rekreasi Stanum, Sungai Hijau dan Ompang Sungai Sungsang masih belum buka. Sementara untuk Wisata Hutan Pinus di Jln. HR. Soebrantas Kelurahan Langgini sudah buka namun pengunjungnya tidak ramai, ditempat ini petugas berkoordinasi dengan pengelolanya sdr. Anis Yahya, agar pengunjung yang datang serta petugas yang ada menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitasnya.

Untuk wilayah Siak Hulu juga ada beberapa tempat wisata yang sudah buka, antara lain Waterboom Bombara di Komplek Perumahan Torganda Desa Baru, Kasang Kulim Zoo di Desa Kubang Jaya, Borneo Waterpark di Jl. Karya I Desa Tanah Merah dan Riau Fantasi Labersa di Jl. Labersa Desa Tanah Merah.

Sejumlah tempat wisata ini walaupun sudah buka namun pengunjungnya tidak ramai dan jauh dibawah kapasitasnya, petugas tetap memberikan himbauan agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk kegiatan Justisi bersama Instansi Terkait tetap dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari, petugas gabungan dari Polres Kampar bersama Kodim 0313/ KPR, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kampar terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan pembubaran kerumunan pada tempat keramaian masyarakat.

Semua kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar, kita berharap seluruh upaya ini berkontribusi dalam menekan laju penyebaran Covid-19 sehingga Pandemi ini tidak semakin meluas, demikian disampaikan Kapolres Kampar melalui Kasubbag Humas AKP Deni Yusra.

(Anto D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *