Memasuki Masa Pensiun, Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono Digantikan AKP Aris Joko Narimo


Klaten, jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Klaten melaksanakan upacara serah terima Kapolsek Ceper di Aula Satya Haprabu Mapolres, Senin (31/05/2021). Upacara dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH.

Mengingat saat ini sedang diberlakukan protokol kesehatan terkait virus covid-19, upacara serah terima jabatan hanya diikuti sedikit peserta yaitu Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran. Seluruh peserta juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam upacara ini jabatan Kapolsek Ceper yang sebelumnya diemban oleh AKP Sarwiyono diserahkan kepada AKP Aris Joko Narimo SH., MH. Pejabat baru sebelumnya berdinas di Polres Sukoharjo selaku Kapolsek Gatak, sedangkan AKP Sarwiyono yang sudah menjabat Kapolsek Ceper selama kurang lebih 1,5 tahun akan segera mengakhiri dinasnya sebagai anggota Polri terhitung 1 Juni 2021.

“Kepada AKP Sarwiyono, selamat saudara telah selesai melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada masalah suatu apapun dan memasuki masa purna tugas,” ujar Kapolres.

Kapolres Klaten dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dalam organisasi Polri. Meskipun demikian mutasi tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi pembinaan karier pemberian pengalaman serta peningkatan kemampuan anggota. Selain itu mutasi jabatan dimaksudkan agar regenerasi, dinamika dan kesinambungan organisasi Polri tetap terjaga dan berjalan dengan baik.

Kapolres kemudian meminta agar pejabat yang dilantik segera menyesuaikan dengan tugas baru yang diemban, utamanya terkait dengan upaya menekan penyebaran covid-19. Kapolres juga berpesan agar pejabat dan anggota Polres Klaten senantiasa menjaga kesehatan, memelihara dedikasi loyalitas dan pengetahuan agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Kepada AKP Aris Joko Narimo SH MH saudara dipercaya pimpinan untuk mengemban tugas sebagai Kapolsek Ceper Polres Klaten. Segera sesuaikan dengan lingkungan kerja maupun masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan tugas memimpin membina mengawasi mengatur dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polsek dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *