Mantan Kadis Perikananan Aceh Timur Syw:Saya Korban Percobaan Pemerasan dan Fitnah
Mantan Kadis Perikananan Aceh Timur Syw:Saya Korban Percobaan Pemerasan dan Fitnah
Aceh Timur-Mengenai yang disampaikan Ketua Yara Aceh Timur berinsial IK melalui media online baru baru ini, sangat bertolak belakang dengan fakta dilapangan, klien kami sangat menghormati proses hukum bahkan sangat koperatif dalam menjalankan sidang, jangan membuat berita baru yang meresahkan masyarakat dengan menyebut ada pihak lain yang bermain, fitnah baru apalagi yang dibangun?” Ujar pengacara Syw Ema Fianna dan ibu suryawati kepada wartawan.Rabu (5/5).
Fakta dilapangan membuktikan, sebagaimana yang pernah diberitakan oleh salah satu media online pada Mei 2020 bahwa klien kami Syw telah melakukan perbuatan zina dibeberapa tempat, dibawah pohon rambutan,dirumah, diparit dan lain-lain, ini fitnah yang sangat keji dan jahat dituduh kepada syw, buktinya sampai dengan sekarang tidak dapat dibuktikan apa yang dituduhkan dan tuduhan itu sangat merugikan klien kami dan mencemarkan nama baik,ujar pengacara syw mantan kadis perikanan Aceh Timur.Jumat (7/5/2021).
Sementara Syw mengakui kepada awak media, bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah murni motif ekonomi ( uang) dan benar telah terjadi percobaan pemerasan terhadap diri saya, dengan modus uang damai, dengan dalih jika bersedia memberikan sejumlah uang kepada oknum ketua Yara Aceh Timur IK dan SM, maka perkara kasus fitnah asusila akan dicabut Laporan Kejadian yang telah dilaporkan kepada Satpol PP dan WH Aceh Timur, diduga atas suruhan Pelapor Kejadian suami RJ dengan inisial An oknum ketua Yara IK dan SM pertama kali meminta uang kepada saya diwarung Cek Tiar ikan bakar samping mesjid Tanoh Ano (sekarang pindah kedepan Hotel Royal Idi),kedua,diruang kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur, turut hadir yaitu T.Amran, IK dan SM.
Dalam pertemuan tersebut saya tegaskan tidak ada uang perdamaian karena saya tidak melakukan seperti apa yang kalian tuduhkan kepada saya.
Secara terpisah Ustad Alwin tokoh ahli hukum pidana jinayat menerangkan, barang siapa yang berbuat zalim kepada Saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesutu yang lainnya ( HR. Bukhari) maka dari itu, percobaan pemerasan juga perbuatan zalim mencari rezeki dengan cara yang tidak baik, masih banyak pintu rezeki yang Allah berikan dengan cara yang halal, kenapa kita harus mencari dengan cara yang tidak baik.
Salahuddin mantan Keuchik Alue Bu Tuha menyesalkan sikap oknum tersebut hanya dengan gara-gara pengakuan seorang wanita jadi menimbulkan persoalan, seharusnya berfikir Arif dan bijaksana lihat dulu fakta dilapangan, cek dulu kebenaran dan panggil kami semua perangkat Gampong dan gara-gara isu tersebut Gampong kami menjadi jelek.
“Mana mungkin ada seseorang melakukan zina bertahun-tahun tidak diketahui warga, apalagi ada suaminya dirumah, kalau ada pasti kami grebek” tegas Salahuddin.
Syw, mantan Kadis Perikanan Aceh Timur menyarankan kepada para pejabat di Aceh Timur dan Provinsi Aceh jangan pernah takut melawan kezaliman (Pemerasan) apalagi tidak melakukan perbuatan salah, jabatan itu amanah, bukan mereka yang mengangkat atau menurunkan.
Sementara itu ketua Yara Aceh Timur berinisial IK saat di konfirmasi media ini mengatakan,jika benar kami melakukan percobaan pemeresaan terhadap Syw silahkan laporkan saja.
Lanjutnya IK “saya tidak mau memberikan komentar apapun,kita serahkan semua kepada penegak hukum tentang perkara ini yang sedang berjalan, pungkas ketua Yara Aceh Timur.