Kapolres Aceh Timur Berikan Arahan Khusus Kepada Personel Yanga Akan Bertugas di Posko PPKM Mikro pada Tingkat Desa

Mei 31, 2021


Aceh Timur, jurnalpolisi.id
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana,Senin, (31/05/2021) secara khusus memberikan arahan kepada 459 personil yang akan bertugas di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada tingkat desa.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi dari pimpinan dalam hal ini Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil tentang penempatan personel pada Posko PPKM Mikro.

Kapolres menyebutkan, jumlah PPKM Mikro di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebanyak 459 sedangkan Bhabinkamtibas Polres Aceh Timur hanya 95 personel.

“Bapak Kapolda berharap pada masing masing Posko PPKM mikro terdapat satu personel Polri, jadi tidak dirangkap oleh Bhabinkamtibmas. Oleh karena itu menindaklajuti perintah tersebut, rekan rekan yang bertugas pada fungsi Reskrim, Intel, Sabhara maupun Lantas dan telah disprintkan, selain bertugas pada masing masing fungsi juga akan bertugas dan tanggungjawab di Posko PPKM Mikro pada desa sesuai dalam sprint tersebut,” ujar Kapolres.

Dijelaskanya, dengan adanya peningkatan penambahan angka Covid-19, maka pemerintah pusat membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada tingkat desa.

“Dengan adanya PPKM Mikro ini diharapkan bisa mengoptimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tingkat desa di seluruh Aceh, bukan hanya di Aceh Timur saja. Jadi rekan rekan jangan beranggapan hanya Polres Aceh Timur saja yang menempatkan personel pada Posko PPKM Mikro, akan tetapi seluruh polres jajaran Polda Aceh juga melakukan hal yang sama.” Jelas Kapolres.

Mengakhiri arahanya Kapolres menekankan kepada personel yang ditugaskan sebagai Petugas Posko PPKM agar berkoordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan Kapolsek setempat juga Bhabinkamtibmas serta unsur terkait seperti Kepala Desa atau perangkat desa.

“Kepada rekan rekan rekan yang telah disprintkan pada masing masing Posko PPKM Mikro agar dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab, jangan dijadikan beban jadikan tugas mulia ini sebagai ladang pahala dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *