Kapolda Kepri Terima Penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia
Mei 4, 2021
BATAM, jurnalpolisi.id — Bertempat diruang Kerja Kapolda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Audiensi dan Penyerahan Penghargaan kepada Kapolda Kepri dan Jajaran oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman.M.Si, Jeny Claudya Lumowa Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa (4/5/2021).
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman.M.Si mengucapkan Terima kasih atas kunjungan dari TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Beserta Rombongan di Polda Kepri, yang mana Polda Kepri selalu tulus melayani masyarakat dalam melaksanakan tugas.
Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa mengatakan terima kasih yang telah menyambut baik kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Kepri dan juga menyampaikan permohonan maaf bahwasanya Bapak Ketua Komnas Anak tidak dapat hadir di kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini dilaksankan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan dan membuat MoU tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta memberikan penghargaan kepada Kapolda dan jajaran karena telah berhasil dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan Perempuan dan Anak. Karena di masa pandemi covid-19 pada saat sekarang ini, korban kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung meningkat,” Ujar Jeny Claudya Lumowa.
Atas Dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia memberikan Penghargaan kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman.M.Si, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., Dir Intelkam Polda Kepri Kombes Pol Mochamad Rodjak Sulaeli dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH. ( Hms/Sahril )