Kadis pendidikan Dayah kooperatif, Kelebihan Bayar Pengadaan Kitab di Aceh Timur Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah
Mei 30, 2021
Aceh Timur–Kelebihan pembayaran atas proyek pengadaan kitab oleh Dinas Pendidikan Dayah di Aceh Timur sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
Demikian ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin kepada awak media, Minggu (30/5/2021)
Dijelaskan, dari standard harga satuan di pasar Aceh Timur, harga kitab lebih mahal, bahkan ada sebagian kitab yang tidak tersedia di pasar sehingga harus dibeli di luar daerah.
Selain itu, sambungnya lagi, harga kitab tidak tersedia di ekatalog. Sehingga pada penganggaran harganya sesuai dengan harga pasar tradisional di Aceh Timur.
“Disinilah dasarnya kenapa terjadi kelebihan pembayaran,” ungkap Nasruddin mengaku telah melakukan investigasi di lapangan terkait hal tersebut.
Nasruddin mengapresiasi Dinas Pendidikan Dayah Aceh Timur kooperatif atas kesigapannya untuk mengembalikan uang kelebihan pembayaran terhadap proyek pengadaan kitab pada tahun 2020 sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Aceh.
“Tahap pertama telah dilakukan penyetoran pada bulan April lalu, ini membuktikan bahwa Kepala Dinas maupun Perusahaan telah menjalankan perintah BPK,” tukas Nasruddin.
Adapun, terkait penyaluran kitab tersebut telah dibagikan kepada 93 Dayah se-Aceh Timur dan telah sesuai dengan kebutuhan di masing-masing dayah.
“Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Aceh, oleh karena itu kita berharap kepada semua pihak tidak mempolitisirnya,” tutup Nasruddin.
Sementara itu kadis pendidikan Dayah kabupaten Aceh Timur SAIFUL NAHAR, S,Ag, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan telah mengembalikan uang kelebihan pembayaran terhadap proyek pengadaan kitab sesuai ketentuan dan arahan yang diberikan oleh BPK.