Informasi Dugaan Pungli Oknum Ketua Kelompok PKH di Desa Cihaur Kuningan Segera Dilaporkan ke Tipikor

Mei 19, 2021


Kuningan,19/05/2021 www.jurnalpolisi.id
Berawal dari informasi salah seorang berinisial ” Ir ” yang mendatangi rumah Kuwu Desa Cihaur, Ciawi Gebang, Kuningan (17/05/2021),bahwa yang bersangkutan telah memberikan informasi dengan adanya ketua kelompok PKH Desa Cihaur yang diduga telah melakukan pemotongan terkait pencairan uang PKH.

Adapun kisaran pemotongan bervariatif dan fantastis hingga kisaran di nominal 50 ribu hingga 70 ribu rupiah per penerima manfaat.

Sukendar,S.H saat di wawancarai oleh awak media Jurnal Polisi News (JPN) terkait hal tersebut, bahwasanya terkait informasi tersebut telah di tembuskan kepada salah seorang anggota Tipikor Polres Kuningan dan dalam waktu dekat ini akan saya laporkan secara resmi dengan petunjuk-petunjuk awal yang ada serta kesaksian kuat dari kuwu dan istri kuwu Bahwa dengan adanya pembenaran terkait pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok berinisial “M”.

“Ya kita lihat saja,” ungkapnya.

Menurutnya, Kemarin (18/05/2021) dirinya sudah bertemu dengan Koordinator Kabupaten PKH di dinsos kuningan dengan didampingi oleh rekan media dari SBI serta rekan LSM GMBI.

“Menurut keterangan Kordinator PKH di Kabupaten kuningan bahwa terkait temuan atau informasi yang disampaikan bukan lagi menjadi hal yang tabu namun akan tetapi semoga tidak ada keterlibatan dari anggota-anggota pendamping saya dilapangan.” ujar Sukendar,S.H dalam menutup perbincanganya kepada awak media JPN.

(Jupri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *