Anggota Polsek Tapung Hilir Kejar Pengedar Shabu, Pelaku Berhasil Ditangkap di Wilayah Kandis


TAPUNG HILIR – Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis shabu yang melarikan diri saat akan ditangkap di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, pelaku kabur dengan motornya lalu dikejar oleh petugas.

Berkat kegigihan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Waduk KM 16 Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Senin malam (24/05/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JS (40) yang beralamat di Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, dari tangannya didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu seberat 2,95 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, sebuah Hp merk Infinix warna biru, 1 unit sepeda motor merk Sonic warna merah hitam dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Pos Acua Desa Sekijang Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim melihat pelaku sedang bertransaksi narkoba pada Pos Acua Desa Sekijang dan langsung melakukan penyergapan, melihat kedatangan petugas pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran, setiba di Jalan Raya KM 16 Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu pada kantong celana pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Anto D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *