Tindaklanjuti Larangan Mudik, Polres Klaten Lakukan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan
Klaten, jurnalpolisi.id
Tindaklanjuti larangan mudik, Polres Klaten melakukan penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan Jawa Tengah-DIY.
Personel gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dishub dan Satpol PP Kab. Klaten melaksanakan ops yustisi di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di depan pos lantas Prambanan, Selasa (27/04/2021) sore.
Ops yustisi dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH dengan penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan menjelang berbuka itu adalah kegiatan gabungan yang dilakukan untuk menekan penyebaran kasus covid-19. Jika sebelumnya ops yustisi banyak menyasar kerumunan, mulai hari ini pihaknya akan bergerak di perbatasan untuk menindaklanjuti aturan larangan mudik dari pemerintah. Kegiatan penyekatan secara selektif prioritas ini menurutnya akan terus dilakukan hingga berakhirnya Ops Ketupat. Pihaknya juga telah menyiapkan 3 pospam dan 1 posyan untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Ops Ketupat memang belum dimulai, tapi kita melaksanakan ops yustisi dan nanti kita akan lakukan (pemeriksaan kendaraan) secara selektif prioritas khususnya plat-plat luar daerah, misalnya plat B plat L dan lainya. Sehingga kita periksa juga tujuannya.” jelasnya
Kapolres menambahkan bahwa dalam penyekatan kendaraan ini personel gabungan juga melakukan tes swab antigen terhadap pengendara maupun penumpang yang berasal dari luar daerah Klaten. Swab antigen dilakukan di Pos Lantas Tangguh Prambanan oleh petugas kesehatan dari Dokkes Polres Klaten.
“Kita juga melakukan uji sampling swab antigen. Kalau seandainya nanti hasil swab reaktif akan kita putar balik ataupun juga akan kita rujuk di rumah sakit terdekat. Kalau ternyata non reaktif kita persilakan. Kan bisa saja kendaraan plat B tapi penduduk sini. Akan kita putar balik seandainya tidak bisa menunjukkan identitas.”
Dari pantauan di lokasi, kegiatan penyekatan yang berjalan kurang lebih 2 jam tersebut petugas gabungan berhasil melakukan swab antigen terhadap 16 orang luar daerah dan hasilnya semua non reaktif.
Kapolres kemudian berpesan kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah terkait upaya pencegahan covid-19, khususnya aturan larangan mudik. Masyarakat dihimbau menggunakan teknologi digital untuk bertemu keluarga secara daring yang mana jaringan telekomunikasi sekarang sudah bagus dan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami menghimbau sebagaimana anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Silakan di rumah saja. Sekarang kan ada video call, kita manfaatkan mudik secara online.”
Sementara itu Manhu 25 tahun, salah seorang pengendara yang dilakukan swab antigen mengatakan sangat mendukung apa yang dilakukan Polres Klaten karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendeteksi penyebaran covid-19. Ia juga merasa tidak keberatan dilakukan swab antigen dan justru senang karena hasilnya negatif.
“Alhamdulillah hasilnya negatif. Saya mendukung kegiatan seperti ini. Setidaknya yang mau keluar ada antisipasi buat rapid terlebih dahulu.”
Sebelumnya Pria asal lombok yang sehari-hari bekerja di daerah Surabaya ini mengaku akan kembali ke tempat kerja setelah berwisata dari wilayah DIY.
(Tumirin)