SERIUSLAH PAK!!! SAMPAH DIMANA-MANA MENCEMARI KABUPATEN LABUHAN BATU.

April 7, 2021

 Labuhan batu, jurnalpolisi.id  Tujuan terbentuknya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu, sebagai mana dimaksud Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan batu nomor : 02 tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat  Daerah dan Perbup nomor : 23 Tahun 2019 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat terwujud secara efesien dan efektip, seperti analogi Truck sampah rusak namun Dana kebutuhan Bahan bakar truck terus menjadi beban belanja namun tidak ada yang bisa di kerjakan oleh truck sampah tersebut, Demikian Pantauan awak media, 06/04/21 Di Rantau prapat. Dari Sumber yang layak di percaya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu menyampaikan bahwa, Tugas dan Fungsi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu yang meliputi tiga seksi yaitu, Seksi Pengurangan Sampah, Seksi Penanganan Sampah, dan Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB-3) dan didalam penyelenggaraan tupoksi masing-masing Kepala Seksi, sejak bulan April 2020 sampai dengan saat ini 2021 berjalan secara semarawut. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB-3) Kabupaten Labuhan batu Supardi Sitohang ketika di temui awak media diruangannya menyampaikan bahwa, ” Saat ini saya sulit untuk menanggapi, posisi saya saat ini seperti tidak dipungsikan oleh Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu Nasrullah SH, MAP semua Kepala Dinas yang menanganinya langsung bahkan ruangan saya juga diambil alih dan dibongkar, untung saya masih bisa berkantor di Bank sampah yang merupakan hibah dari Dinas Provinsi, ” Kata Supardi Sitohang kepada awak media. Awak media coba menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu Nasrullah SH, MAP tapi tidak berada di ruangannya, Sementara Persoalan sampah di Kabupaten Labuhan batu pantauan awak media memprihatinkan, dibeberapa tempat Sampah masih menumpuk sebut saja seperti di Pajak Ikan dan Sayur Sungai Berombang Kecamatan PanaiHilir Kabupaten Labuhan batu membusuk dan mencemari Lingkungan Kehidupan masyarakat setempat. Pertanyaannya adalah, Seriuskah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu menangani Sampah di Kabupaten Labuhan batu ini ? Dilansir dari sumber yang tidak ingin disebut namanya bahwa, Biaya Operasional untuk pertahunnya di siapkan 700 juta / pertahun tapi seperti pantauan awak media ada beberapa betor dalam keadaan rusak berat tidak berpungsi bahkan dugaan ada 4 truck penganggkut sampah juga dalam keadaan rusak dan mangkal disebuah bengkel, Dari Sampah diharapkan dapat mencapai target penyumbang PAD Kabupaten Labuhan batu uang dari distribusi sebesar 2,5 milyar / tahun tapi target itu tidak terpenuhi hanya 1 milyar/ tahun sekitar 40 persen dari target, sementara perbulannya dapat di kumpulkan uang distribusi sebesar Rp 110 juta. Seorang Pemuda yang baru saja bertempat tinggal di Pasar Gelugur Rantau Perapat, Billy Sipahutar yang selama ini tinggal di Jakarta, menyampaikan rasa prihatinnya tentang Sampah di Pasar Gelugur, ” Waduh…saya kaget mas melihat sampah disamping rumah orang tua saya yang saya tempati saat ini yaitu di Pasar gelugur, membusuk dan mencemari Lingkungan disana mas, Kalau saya bandingkan bangunan Pasar tersebut dengan Pasar lain Pasar gelugur itu bangunannya bagus tapi perawatan kebersihannya yang memprihatinkan, Bagaimana mau jualan dengan baik, kita juga harus prihatin dan khawatir sampah-sampah tersebut akan menjadi sarang penyakit di Rantau perapat ini”, Kata Billy Sipahutar. Kebersihan adalah pangkal Kesehatan, Jangan begitu hebatnya kita melawan pandemi covid-19 sehingga terkuras anggaran di Pemerintah Kabupaten Labuhan batu mengakibatkan banyak persoalan, seperti honor Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Labuhan batu belum di berikan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 tapi di satu sisi kita sedang mengundang penyakit lain dengan banyak nya sampah di mana-mana di Kabupaten Labuhan batu. Besar harapan masyarakat Semoga Kepala Dinas Lingkungan hidup seriuslah menanggapi persoalan sampah di Kabupaten Labuhan batu. Seorang pedagang menyampaikan kepada awak media, “Jangan seperti analogi ini Truck rusak tidak bisa digunakan tapi supir selalu minta uang untuk beli bahan bakar.” Katanya tertawa. Ketika ditanyakan maksud analogi yang disampaikan itu apa, Pedagang itu menjawab, “Silakan tafsirkan sendiri”, Katanya Singkat. Wartawan JPN Rahman Hasibuan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *