Puluhan Emak-emak di Muba Mengadu Ke Polres Muba Akibat Tertipu Arisan Online
MUBA – Jurnalpolisi.id Puluhan Emak-emak di kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin dikabarkan mengalami Kerugian Milyaran Rupiah Akibat Bandar Arisan Online Kabur tak menyisakan jejak. Emak-emak yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Rico Roberto SH dan Rekan melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Muba, Rabu (31/3/2021). Didampingi Kuasa Hukumnya 4 orang korban yang sebelumnya mewakili 15 korban membuat laporan kepada pihak SPKT Mapolres Muba. Usai melaporkan dan mendampingi Kliennya Kuasa Hukum Korban Rico Roberto SH (R3) mengatakan kalau hari ini ia datang ke Polres Muba bersama kliennya untuk melaporkan kasus penipuan arisan online dengan sebagai terlapor Indri. ” Kita bersama 4 klien yang mewakili dari 15 orang,melaporkan saudari indri untuk kasus penipuan arisan online yang dilakukannya, untuk kerugian dari 15 klien kami sekitar Rp 1.5 Milyar, dan untuk penyetoran uangnya bervariasi, Rp. 10 sampai Rp. 200 juta,” ulas Rico. Diceritakannya, pihaknya juga membuat laporan atas penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 Jo pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). ” Sudah kita laporkan ke SPKT dan juga kita telah menyampaikan diduga didalam perkara ini juga tejadi tindak pidana pencucian uang, dimana kita membawa bukti petunjuk berupa foto usaha dan glamor pelaku setelah membuka usaha arisan,” bebernya. Ditempat yang sama Salah satu korban Widia mengatakan kalau Awalnya ia dari postingan medsos pelaku dengan iming iming keuntungan dari arisan ia pun ikut , ” Aku nyetor Rp 11 juta dengan 3 kali setor, dengan setoran 11 juta pertama 5 juta cash di counter Hp suami pelaku, kedua 2 juta dengan cara Transfer dan ketiga 4 juta Transfer juga, di tanggal 11 Maret tahun ini,” ucapnya. Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasatreskrim Ali Rojikin SH MH membenarkan laporan dari korban arisan online. ” Ya, hari ini kita kembali menerima laporan dari 15 korban arisan online, kita lagi melakukan penyelidikan, dan saya himbau untuk terlapor bisa menyerahkan diri,” jelas Ali. (Ilandra)