Koordinator GABSI Indonesia Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Jateng Terkait Laporannya Mengenai Penambangan

April 29, 2021


Semarang, jurnalpolisi.id
Koordinator GABSI INDONESIA yang Berkantor jl.Letjend Suprapto no 55c Sidomulyo Ungaran Timur Kab Semarang memenuhi Undangan Klarifikasi Ditreskrimsus Polda Jateng terkait laporan pengaduan dugaan tindak Pidana Mafia Pertanahan dan Mafia Perijinan.

Koordinator GABSI INDONESIA (Gabungan Aksi)
YOHANES SUGIWIYARNO S.H.M.H Hari kamis 29 – 04 – 2021 Memenuhi Undangan klarifikasi Ditreskrimsus Polda Jateng terkait pelaporan GABSI INDONESIA beberapa hari yang lalu dengan adanya penambangan Galian C di Gunung Galepek
Kelurahan Sidomulyo Ungaran timur Kab Semarang.

YOHANES SUGIWIYARNO S.H.M.H Selaku koordinator diruang Unit 3 Subdit lV Ditreskrimsus Polda Jateng diterima AKP DICKY HERMANSYAH S.I.K (Kanit 3 Subdit lV).

Dalam pengaduanya Yohanes menegaskan patut diduga adanya permasalahan rekom dari Dinas KLH Kab Semarang. Yang
Disinyalir alas hak lokasi dikeluarkan ijin pertambangan tersebut bermasalah atau tidak jelas kepemilikanya. Dengan demikian patut diduga adanya MAFIA PERTANAHAN terkait dengan dikeluarkannya ijin tersebut.
Selain itu dalam penjelasan surat dari Bupati dan surat balasan dari Kadin KLH ternyata masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi terkàit dengan UPL – UKL atas permohonan ijin pertambangan tersebut
Akan tetapi meskipun demikian rekom dari KLH tetap dikeluarkan sepertinya rekom tersebut DIDUGA DIPAKSAKAN. Oleh sebab itu Yohanes selaku koordinator Gabsi Indonesia MENDESAK agar Penyidik lebih fokus dan mendalami dikeluarkan REKOM yang dikeluarkan oleh
KLH Kab.Semarang yang Patut diduga adanya tindak pidana peyalahgunaan wewenang jabatan.
Koordinator juga mewanti wanti apabila laporan pengaduan tidak dilakukan semestinya…maka Yohanes menegaskan akan membawa masalah ijin pertambangan diduga bermasyalah tersebut ke Mabes POLRI dan/ atau ke KPK…

Demikian ditegaskan Yohanes Sugiwiyarno selaku koordinator GABSI INDONESIA saat di temui awak media JURNAL POLISI NEWS.

(Reporter Bendoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *