KANA Minta Sekretaris KIP Aceh Timur Transparan Tentang Keuangan Negara
April 6, 2021
Perlak – jurnalpolisi.id Ketua LSM Kana muzakir meminta sekretaris KIP (komisi independen pemilihan) Aceh timur untuk lebih jeli dalam menelaah permohonan yang kami minta karena dalam surat no.02/LSM -KANA/ATIM/111/2021 di situ jelas kami mohon salinan dipa 2020 dan penggunaan anggaran akan tetapi sekretaris KIP Aceh timur memberikan kepada kami Dipa 2020 dan Dipa 2021 Sedangkan penggunaan anggaran tahun 2020 tidak di berikan sementara dalam nota keberatan poin 3 jelas kami sampaikan bahwa mengingat tahun anggaran 2020 telah berlalu maka secara otomatis penggunaan Dipa telah selesai atas dasar itulah Kana minta daftar penggunaan anggaran. Muzakir mengatakan yang kita minta Dipa khusus untuk tahun 2021 karena kami tau ini tahun berjalan tentu anggaran nya juga belum di pertanggung jawabkan sedangkan untuk tahun 2020 lengkap dengan penggunaan anggaran. Kami sangat menyayangkan sekretaris KIP Aceh timur tidak memberikan seperti yang kami minta karena kebiasaan Dipa dan penggunaan anggaran sangat lah tidak akurat imbuhnya muzakir Untuk itu Kana meminta kepada sekretaris KIP Aceh timur untuk segera memberikan data informasi tentang penggunaan anggaran tahun 2020 seandainya tidak di berikan dalam jangka waktu sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan informasi publik maka kami akan mendaftar kan sengketa informasi ke pengadilan ( Zainal Abidin)