Jasa Raharja dan Sat Lantas Polres Lembata serahkan Santunan Korban Laka di Lembata

April 26, 2021


Jasa Raharja dan Sat Lantas Polres Lembata serahkan Santunan Korban Laka di Lembata

LEMBATA,jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Kelurahan Selandoro ~ Wangatoa kota Lewoleba, kecelakaan tersebut terjadi pada hari sabtu ( 17 / O4 / 21 ) sekitar pukul OO. 3O wita di jalan Umum Trans Lembata Tepatnya di Depan Konter Ternado. Kelurahan Selandoro, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Pantauan informasi yang di himpun media ini bahwa” dari kecelakaan lalu lintas tersebut, Saudara pengendara motor ( AFL) datang dari arah Lamahora menuju kota Lewoleba tiba tiba mendengar berita Hoax bahwa air laut naik di dalam kota Lewoleba, Akhirnya saudara pengendara dengan membonceng dua orang ini menuju ke arah Lusikawak untuk menghindari Tsunami, Namun setibanya di TKP nampaknya ada dua orang pejalan kaki menyebrang dari arah utara ke arah selatan jalan,
Apa yang terjadi? Saudara pengendara motor kaget dan tidak mampu lagi untuk mengendalikan sepeda Motornya, sehingga menabrak dua orang pejalan kaki, Akibat dari kecelakaan tersebut satu orang pejalan kaki meninggal Dunia, Satu orang pejalan kaki mengalami luka luka, sementara saudara pengendara motor bersama dua orang boncengan juga mengalami luka luka.

Menindaklanjuti hal tersebut’ Petugas Jasa Raharja Perwakilan Ende, Edi Mandala kepada Wartawan menyampaikan, atas nama direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga korban..
Lanjut Edi ‘ menyikapi hal tersebut santunan jasa raharja sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sesuai peraturan menteri keuangan nomor 16/PMK.O1O/2O17 sebesar Lima Puluh Juta Rupiah telah di serahkan seluruhnya kepada ahli waris Korban..
Santunan Korban meninggal Dunia langsung diproses dengan mekanisme transfer ke nomor rekening ahli waris ” Ujarnya!

Lanjut Edi Mandala ‘ Dana Santunan ini bersumber dari Pajak kendaraan bermotor yang dibayar melalui kantor samsat serta asuransi kecelakaan, diharapkan semua pengendara/ pengemudi kendaraan agar lebih berhati hati dan taat berlalu lintas, selain itu senantiasa taat dan wajib membayar atau menyetor pajak kendaraan ” Jelasnya!

Terpantau ‘ santunan kepada ahli waris dilakukan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Ende, Edi Mandala dan di dampingi Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Bery Nathaniel, turut hadir Personil Satlantas Polres Lembata, yang bertempat di unit kerja Sat Lantas Polres Lembata.,

Pada kesempatan yang sama ini.. Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Bery Nathaniel menyampaikan peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja, untuk itu Faktor kehati hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan,
Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang di alami oleh keluarga korban” Tutup Bery.

(Ahmad Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *