Densus 88 Tangkap 3 Orang di Klaten
April 3, 2021
Klaten, jurnalpolisi.id Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 Antiteror) menangkap 3 orang di wilayah Kabupaten Klaten, Jumat (02/04/2021). Ketiganya berinisial S (51) warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, SH (41) warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper dan MR (49) warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan. Dirumah ketiganya juga dilakukan penggeledahan oleh Densus 88. Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan di wilayahnya. “Benar memang ada penangkapan, kami dari Polres Klaten hanya membantu pengamanan saja. Informasi selengkapnya, Densus 88 Mabes Polri yang akan menyampaikan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (03/04/2021) siang. Kapolres mengatakan, tidak mengetahui alasan penangkapan ketiga orang tersebut. Pihaknya hanya sebatas membantu pengamanan saat penggeledahan. Sementara itu, Kepala Desa Bono, Bakdiono menyatakan, ada penangkapan terhadap warganya oleh Densus 88. Menurutnya, warga dengan inisial S ini sudah lama tidak tinggal di desa tersebut, namun beberapa tahun terakhir, ia kembali ke kampung halaman. “Dia asli warga saya, domisili dan rumah aslinya memang di situ, tetapi sudah lama pergi. Namun beberapa tahun terakhir dia kembali ke sini, semenjak ayahnya meninggal dunia,” ungkap Bakdiono, Sabtu (03/04/2021). Mengenai penangkapan dan penggeledahan tersebut, menurut Bakdiono, pihak kepolisian membawa sejumlah barang bukti dari rumah S. “Kemarin pagi, Jumat (02/04) sehabis subuh ada penangkapan terduga teroris. Kemudian sorenya ada penggeledahan dari kepolisian, dari Densus, Polres dan ada dari Kodim juga,” jelasnya. Mengenai keseharian S, kata Bakdiono, selama ini tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh S dan keluarganya. Bahkan S selalu bersosialisasi dengan para tetangga. “Dia memasyarakat, karena memang orang situ. Bahkan selama pergi, Kartu Keluarganya tetap beralamat di sini. Kami dari pemerintah maupun warga tidak curiga kalau ternyata dia jadi terduga,” tuturnya. Bakdiono menambahkan, S merupakan seorang pendakwah dari masjid ke masjid yang ada di sekitar Desa Bono. Bahkan, bersama istrinya, S juga mendirikan Yayasan Rumah Tahfizqhul Quran (RTQ).(Tumirin)