Sinergi Antara Komisi I DPRD Dengan Dinas PPAMD Kabupaten Samosir

Samosir- Jurnalpolisi.id

Rapat Kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Samosir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir dalam rangka Pelaksanaan dan Realisasi Anggaran Tahun 2020 dan Pelaksanaan Program Tahun 2021 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD dan Kepala Dinas PPAMD Kabupaten Samosir beserta staf bertempat di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, (08/03 ) berjalan dengan baik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Samosir Saur Tua Silalahi, ST memberikan masukan bahwa Rapat kerja tersebut merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi agar kita dapat mengetahui capaian kinerja setiap OPD dan melakukan evaluasi atas capaian tersebut.

Ditambahkannya lagi, bahwa perlu juga kita ketahui tentang tahapan ataupun waktu pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2021 supaya dalam pelaksanaannya dapat kita awasi sehingga tercapai output atas kegiatan dimaksud dan tentu bermanfaat bagi masyarakat.

Diwaktu yang sama dilain kesempatqn Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menuturkan bahwa untuk pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2020 yakni ada 5 program dan 20 kegiatan  dengan jumlah anggaran Rp. 2.277.099.662,06 dengan realisasi sebesar Rp. 1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %. Ada 2 kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni  Penyediaan Administrasi Perkantoran yang disebabkan adanya Transisi Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten dimana karena adanya pandemi Covid 19 mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa kegiatan TP-PKK. Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2020 berjalan dengan baik, Ujar Kadis PPAMD.

Lebih lanjut dikatakan Amon Sormin bahwa Program Pemberdayaan masyarakat merupakan Program Prioritas untuk dilaksanakan baik itu pemberdayaan Kelompok Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Disisi lain juga dilaksanakan Pendampingan kepada aparat Pemerintah Desa dengan tujuan agar birokrasi di desa yang sifatnya melayani dapat berjalan secara baik dan profesional, Katanya. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020 untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 desa, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 desa, pembentukan Forum Anak Tingkat Desa. Untuk Pemberdayaan Perempuan diantaranya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa, pembentukan Focal Point Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring Pelaksanaan Gotong royong dan Perlombaan-perlombaan di Desa, Ujar Amon Sormin.

Sedangkan untuk kegiatan Tahun 2021, Dinas PPAMD Kab. Samosir akan melaksanakan 7 Program, Kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan pagu anggaran Rp. 7.047.869.726 yang sebagian besar anggaran ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat, terangnya

.

Dari penuturan Kadis PPAMD Amon Sormin selanjutnya Komisi I DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan beberapa masukannya agar realisasi anggaran dapat lebih ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang diharapkan, Peningkatan Pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yg intens kepada kelompok-kelompok masyarakat, Pendampingan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dapat tepat guna, Pengadaan pendidikan dan Pelatihan untuk aparat desa,  Peningkatan Kualitas Pelayanan  agar Kab. Samosir Layak Anak, Pelaksanaan Kegiatan TP-PKK dapat tepat sasaran, Pendampingan terhadap Bumdes, dan Evaluasi atas Peraturan Desa dapat lebih ditingkatkan. Kami berharap saran yang kami sampaikan dapar menjadi pemacu semangat bagi Dinas PPAMD Kabupaten Samosir agar dapat bekerja secara sungguh2 dan Profesional dan kami sewaktu-waktu akan melaksanakan Monitoring atau kunjungan lapangan atas pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2021 ini, Tegas Saurtua Silalahi, ST( M.Sid)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *