Sekda Aceh Timur: Sekolah Harus Dapat Menjamin dan Melindungi Hak Anak
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Tujuan adanya Sekolah Ramah Anak untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si pada acara deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 1 Peureulak, Kamis (25/3/2021).
“Tujuan adanya sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, selain itu, harus meningkatkan bakat dan kemampuan anak, serta mempersiapkan anak untuk dapat bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, sert bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” ujar Ir. Mahyuddin.
Sekda Aceh Timur juga menambahkan, yang diharapkan dari terlaksananya sekolah ramah anak adalah terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik, karena bebas kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
Lebih lanjut Ir. Mahyuddin juga turut menyampaikan bahwa, Kabupaten Aceh Timur sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), hal ini diperkuat dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak.
“Sekolah ramah anak merupakan bagian dari pemenuhan hak anak yang berada pada kluster 4, yaitu pendidik, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang merupakan salah satu indikator yang mendukung terwujudnya Kabupaten Aceh Timur menjadi Kabupaten yang layak anak,” pungkas Ir. Mahyuddin.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebupaten Aceh Timur Saiful Basri, S.Pd, M.Pd yang turut hadir dalam kegiatan itu menuturkan, Sekolah ramah anak ini untuk dapat membentuk karakter anak serta memberikan kesempatan kepada anak agar dapat melakukan pengembangan diri. “Selain itu sekolah juga harus meningkatkan kwalitas pendidik yang baik dan berkarakter,” harap Saiful Basri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur Muslidar SH mengatan, saat ini sudah ada 14 sekolah di Aceh Timur yang ditetapkan untuk menuju Sekolah Ramah Anak, yakni 7 SD, dan 7 di tingkat SMP.
Dari sejumlah sekolah itu, empat sekolah ditingkat SMP sudah melakukan deklarasi internal di sekolah masing-masing, seperti di SMPN 1 Idi, SMPN Pante Bidari, SMPN 1 Ranto Seulamat dan di SMPN 1 Peureulak yang digelar hari ini Kamis, 25 Maret 2021.
“Kami berharap bahwa setelah melaksanakan deklarasi internal SRA, maka sekolah dapat memenuhi komponen Sekolah Ramah Anak lainnya secara bertahap. Harapan kami, di tahun 2022 semua sekolah baik di tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemkab Aceh Timur sudah menjadi Sekolah Ramah Anak,” harap Muslidar dalam kata pidatonya.
Usai acara, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Peureulak Wazen, S.Ag mengucapkan terimakasih atas kesempat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh Timur, khususnya Dinas Pendidikan yang telah menetapkan SMPN 1 Peureulak menjadi salah satu Sekolah Ramah Anak.
“Kami tentu sangat mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan penunjukan sekolah SMPN 1 Peureulak salah satu sebagai sekolah ramah anak yang telah di deklarasikan pada hari ini,” ucap Wazen.
Dalam acara ini turut dihadiri Muspika Kecamatan Peureulak, dan sejumlah para kepada sekolah diblingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
(Diskominfo Aceh Timur)
Editor :Zainal Abidin jpn