Sebelum Gantung Diri, Pria di Tapung Hulu ini Video Call Istrinya Pamit untuk Pergi Selamanya

Maret 18, 2021

TAPUNG – jurnalpolisi.id

Peristiwa tragis terjadi di Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu, seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dapur rumahnya, pada Rabu pagi (17/03/2021) sekira pukul 09.00 wib.

Korban adalah Ruslan Surbakti (30) beralamat di Dusun IV Kp. Damai Sei Kuning Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu, beberapa saat sebelum gantung diri korban berkomunikasi dengan istrinya Lia (25) lewat Video Call, berpamitan untuk pergi selamanya.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 04.00 wib saat korban datang ke rumah mertuanya, sesampai disana pihak keluarga berencana membawa korban untuk berobat ke klinik Aris di Desa Sukaramai. Korban menolak karena merasa tidak memiliki penyakit, setelah itu korban kembali pulang kerumahnya, sementara istri dan anaknya tetap berada di rumah mertuanya itu.

Sekitar pukul 08.31 Wib, korban menelepon mertuanya melalui Video Call namun saat itu dijawab oleh istrinya. Dalam percakapan itu korban berkata “Aku Pergi Ya” dan saat itu terlihat korban sedang persiapan gantung diri.

Melihat itu, istri korban mematikan Hp-nya lalu menghubungi tetangganya sdr. Ingantan Sinulingga dan Sada Prare Gurusinga, Lia meminta mereka segera datang ke rumahnya untuk mengecek suaminya yang diduga melakukan bunuh diri.

Sesampai di rumah korban, saksi melihat korban dalam keadaan gantung diri di dapur dan sudah tidak bernyawa lagi. Atas kejadian itu saksi memanggil warga sekitar, lalu secara bersama menurunkan korban saat itu juga dan kemudian mengganti pakaian korban.

Sekitar pukul 10.15 Wib, Kepala Desa Kusau Makmur sdr. Mariaman datang ke Polsek Tapung Hulu melaporkan kejadian tersebut. Atas laporan itu, Kanit Reskrim dan beberapa anggota Polsek bersama Kepala Desa menuju ke TKP di rumah korban.

Saat petugas tiba, korban sudah diturunkan dan pihak keluarga sedang mengadakan do’a bersama pendeta, selanjutnya Piket Reskrim menginterogasi istri korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban dan kemudian membuat surat pernyataan penolakan, yang diserahkan kepada pihak Kepolisian, jelas Kapolsek.( Anto d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *