Rapat Kordinasi Pembentukan Tim PPKM MICRO Desa Nyatnyono Ungaran barat Kab semarang.

Maret 5, 2021

Kab. Semarang – jurnalpolisi.Id.                  .

Pemerintah Desa nyatnyono didampingi  Babinsa dan babinkamtibmas dari Koramil dan Polsek ungaran  melaksanakan pengecekan pembentukan tim yg terdiri dari tim pencegahan penanganan pembinaan  dan juga bekerja sama dengan instansi satpol PP puskesmas BPPD kec Ungaran barat dan metode kerja dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan posko satgas Covid-19 di desa nyatnyono Ungaran barat  Pembentukan posko ini sesuai instruksi Presiden supaya penanganan Covid-19 menggunakan metode pelaksanaan di tingkat desa.

Hadir dalam rapat pembentukan itu Kepala Desa Nyatnyono Parsunto  Wakil Ketua BPD Denny Saputra dari Komandan linmas dan tidak ketinggalan dari relawan nyawa wali di bawah Komando Agus Purnomo,dan juga para Kadus dan ketua RW dan perwakilan ibu PKK  wilayah desa Nyatnyono  Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Nyatnyono Bpk Sri hariyanto Bidan Desa dan perwakilan Kecamatan Ungaran Barat  untuk mengecek pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan pembentukan posko tanggap Covid-19 di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat  Jumat 5 Februari 2021.                         .                           .

Babinkamtibmas Desa Nyatnyono Widodo dari Polsek Ungaran Saat didengar pendapat nya oleh jurnal polisi news mengatakan bahwa, ” Ada empat fungsi prioritas posko tanggap Covid-19 tingkat Desa.
“Pertama: sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Kedua : sebagai layanan kesehatan masyarakat.
Ketiga : sebagai pusat kendali informasi Covid-19.
Keempat : menguatkan pelaksanaan 3T yaitu tracking, testing dan treatment di tingkat desa atau kelurahan”, ungkapnya

“Selain empat fungsi tersebut, posko tanggap Covid-19 juga menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada setiap desa di kec Ungaran barat Kab. Semarang  berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” ungkap Bripka widodo mengakiri sambutanya,.    ( Reporter JPN Denny Saputra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *