Polda Riau Serius Ungkap Aksi Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Dibekuk
PEKANBARU – jurnalpolisi.id
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, MH mengungkapkan bahwa Polda Riau sangat siap dalam melawan para pelaku teror. Hal ini diungkapkan Agung saat melakukan Konperensi Pers kepada wartawan di ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Polda Riau jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Jumat pagi (12/03/2021).
Dalam keterangannya kepada awak pers, Agung menjelaskan bahwa Polda Riau selalu concern dalam melawan aksi terorisme. Terkait dengan adanya pengancaman ataupun aksi teror dari orang yang tidak bertanggung, Agung mengatakan bahwa kegiatan aksi teror pada tahun 2020 kita masih ingat pelemparan bom molotov di Kantor Satpol PP. Kemudian pelemparan bom molotov di rumah salahsatu awak media di Tapung. Para pelaku teror memang jadi target untuk dilumpuhkan oleh jajaran Kepolisian di Polda Riau. Tujuan mereka tentu saja membuat takut targetnya.
Agung mengatakan bahwa meneror ini sangat tidak beradab, karena saat ini jalur komunikasi sangat terbuka dan juga bisa menempuh jalur hukum. Teror dianggap menjadi tujuan bila maksud mereka tidak tercapai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta dan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini” ujar Agung.
Kasus ini dilatari oleh terjadinya pergantian kepengurusan LAM Riau, tersangka IW (37 thn) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya, karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di kantor LAM Riau.
Bersama tersangka BB (37thn), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing diatas motor bersama tersangka DD dari kelurahan Labuh Baru kecamatan Sukajadi menuju rumah Muspidauan, yang merupakan Kasi Penkum Kejati Riau di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi. Hari Kamis (05/03/2021) sekira pukul 22.00 wib yang lalu.
Dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat dan Honda Vixion, yang notabene adalah motor ber-plat merah yang dititipkan negara kepadanya, tapi digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.
Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang meupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau yang dilempari bensin oleh lima pelaku ini. Akhirnya ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03/2021) yang lalu
“Cara cara Teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas dibidang hukum tentu akan menghentikannya. Kasus terakhir adalah yang menimpa pejabat Kejaksaan tinggi Riau dengan pelemparan kepala anjing. Kasus Sebelumnya yakni Bom Molotov di Kampar, dan pembakaran mobil salah satu ketua Ormas di Rokan Hulu. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya” ujar Agung sambil menutup keterangannya( Anto D)