Pengamat lingkungan, Rawin SH : Sertifikat ISO 45001:2018 RAPP Dipertanyakan.

Maret 27, 2021

 Pelalawan – jurnalpolisi.id  Kita menilai ISO 45001: 2018 PT. RAPP itu tidak layak didapatkan oleh perusahaan itu. Selain kerap mengalami kecelakaan tenaga kerja yang hingga merenggut nyawa karyawan, juga dinilai tidak ramah lingkungan, kata salah seorang pengamat lingkungan Rawin SH kepada media ini Sabtu (27/3/2021) di Pangkalan Kerinci.  Masalah ikan mati disungai Kampar yang diduga akibat limbah industri pabrik PT. RAPP sudah sering terjadi. Kejadian ikan mati di water intake pabrik PT. RAPP di sungai Kampar tgl 23/3 lalu, mungkin itu sudah yang puluhan atau ratusan kali terjadi. Artinya perusahaan PT. RAPP sudah benar-benar tidak ramah lingkungan, katanya.  Rawin juga menilai perusahaan bubuk kertas itu cukup licik dalam setiap persoalan yang terjadi selama ini. Karena dia perusahaan kaya, setiap permasalahan bisa saja dia tutupi. Contoh paska kejadian ikan mati kemarin, informasinya pihak perusahaan telah mengumpulkan warga Desa Sering Mengumpulkan warga seperti itu tujuannya apa? kalau bukan untuk melakukan perundingan/diel diel  dengan masyarakat agar tidak mempermasalahkan ikan mati itu, pungkas Rawin yang berprofesi sebagai advokad itu.  Namun yang sangat disayangkan terhadap sikap pemerintah yang terkesan pura-pura tidak tahu atas setiap masalah di perusahaan itu. Bahkan pemerintah justru terkesan melindungi perilaku buruk perusahaan. Harusnya pemerintah itu melakukan pengawasan yang ekstra terhadap perusahaan itu agar tidak semena-mena dalam menjalankan aktifitas operasional perusahaannya tambahnya.  Lanjut Rawin, salah satunya bau busuk yang cukup menyengat dihirup, yang setiap saat dirasakan oleh warga sekitar terutama masyarakat Pangkalan Kerinci. Bau busuk itu diduga berasal dari limbah industri pabrik pengolah bahan baku bubuk kertas terbesar di Asia itu. Sebenarnya bau busuk itu sudah cukup meresahkan warga semenjak pabrik PT. RAPP itu beroperasi.  Tetapi warga tidak tahu harus mengadu sama siapa lagi, Kalau dilaporkan kepada pemerintah daerah khususnya instansi terkait, alasannya kondisi udara masih standar baku mutu. Kalaupun ada warga yang jatuh sakit akibat bau busuk itu, terpaksa tanggung sendiri, cetusnya.  Kalau Pemerintah Daerah baik tingkat Kabupaten Pelalawan maupun pemerintah Propinsi Riau tidak sanggup menanganinya permasalahan itu, kenapa tidak dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ibu Siti Nurbaya. Kalau pemerintah sudah tidak peduli dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakat akibat ulah perusahaan, tentunya pihak perusahaan lebih-lebih tidak peduli lagi, ujarnya.  Dalam permasalahan seperti ini diharapkan pemerintah bisa bijak dalam mengambil tindakan. Jangan hanya berpangku tangan saja, karena demi meraup keuntungan perusahaan bisa berbuat apa saja, tapi masyarakat yang selalu jadi korban, tukasnya. (Loches A.Simanjuntak) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *