Pemkab Langkat Siap Dukung Bela Pengadaan Pemprovsu
Langkat.Jurnal polisi.id Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti rapat, penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace “Bela (Belanja Langsung) Pengadaan Pemprovsu”, secara daring. Rapat dibuka langsung Gubsu H.Edy Rahmayadi, secara virtual dari Aula Rumdis Gubsu, Kota Medan, Selasa (30/3/2021). Turut hadir, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, bersama Kabag Umum Eka Syahputra Depari, dan Kabag ULP Suwardi,serta Sekretaris dan Kabid Libang, juga perwakilan Bappeda, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat. Gubsu Edy, berencana dalam waktu dekat ini, akan menerbitkan Pergub, untuk pembentukan katalog elektronik, guna memudahkan pengadaan, serta untuk menjaga kestabilan perekonomian. “Langkah ini, saya harapkan disusul Perbup,” ujarnya. Menanggapi ini, Sekda mengaku siap, untuk mendukung penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace Bela Pengadaan. “Pemkab Langkat siap mendukung, guna peningkatan ekonomi kerakyatan,” sebutnya. Sementara, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI, Roni Dwi Susanto, menjelaskan, simulasi transaksi Bela Pengadaan. Sebuah transaksi katalog elektronik sektoral, untuk menciptakan ekonomi yang produktif dan mandiri. “Bela Pengadaan, juga merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital,”sebutnya. Jadi program ini, sambung Roni, bertujuan mendorong UMK Go Digital dengan bergabung di marketplace. Serta menjadikan pengadaan lebih inklusif, dan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. “Juga untuk memanfaatkan marketplace dalam PBJP, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP,” sebutnya. Ia juga menjelaskan, cara UMK untuk bergabung sebagai merchant di Bela Pengadaan. Yakni, dengan mendaftarkan ke marketpalce yang sudah terdaftar di Bela Pengadaan dengan komoditas yang di jual. Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Lili Tintauwi Siregar, mengatakan, belanja elektronik salah satu cara pencegahan korupsi, yang efektif. “Belanja langsung secara elektronik, merupakan sistem pembelanjaan yang lebih akuntabel, mudah dan cepat. Terlebih, dapat mencegah terjadinya peluang korupsi,” ungkapnya. Rapat ini, diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumut. (sahrul)