PAPAM Batang Serangan Gagalkan Pembangunan Kios

Langkat.jurnal polisi.id

           

Sesuai dengan instruksi Manager PTPN II Edi Marlon Doloksaribu SP PAPAM dan BKO PTPN II berhasil menggagalkan pembangunan kios di bawah tiang listrik yang katanya masih termasuk HGU PTPN II.

Sejak pagi hari sabtu masyarakat bergotong royong mendirikan kios tiba – tiba PAPAM dan BKO Batang serangan serta puluhan orang security mendatangi mereka bermaksud untuk menghentikan pembangunan tersebut namun kiranya kedatangan mereka mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang jauh – jauh sebelumnya telah mewanti – wanti kedatangan mereka sesuai dengan surat somasi dari manager yang mengatakan pihak perkebunan akan membongkar semua kios yang ada di areal HGU PTPN II termasuk di areal tiang listrik untung saja saat itu tidak terjadi apa – apa karena pihak polsek Padng Tualang sigap melihat situasi sehingga diambil kesimpulan bahwa pada hari selasa akan diadakan pertemuan secara resmi di Polres Langkat.

Sementara beberapa tokoh masyarakat yang juga pensiunan PTPN II kebun Batang Serangan mengatakan kalau berbicara masalah HGU sepertinya manager PTPN II Batang serangan tidak pernah mendengar pepatah Tungau di seberang lautan jelas kelihatan tetapi gajah di pelupuk mata tak kelihatan karena hampir seluruh ruko di batang serangan itu termasuk HGU bahkan yang punya ruko itu sudah mendirikan penangkaran sarang burung walet tetapi itu tidak pernah mereka persoalkan yang mereka persoalkan hanya rakyat miskin yang ingin membuat kios kedai kopi untuk mencari makan dan bukan untuk cari kaya selain daripada itu kata mantan karyawan PTPN II Kebun Batang Serangan itu masih banyak lagi HGU yang di pergunakan oleh orang lain tetapi juga tidak pernah dapat teguran sama sekali bahkan ada diantara mereka yang memiliki rumah permanen di tanah HGU bahkan pemiliknya masih karyawan sampai sekarang apakah itu dibenarkan.” Ujar mantan karyawan tersebut.

 Menyinggung pertemuan hari selasa tanggal 2 yang dijembatani oleh Kapolsek Padang Tualang pada dasarnya masyarakat tidak keberatan bahkan itu lebih baik supaya jelas keputusanya tapi juga masyarakat menyadari mereka adalah menumpang mencari makan di tanah yang tidak tahu asal – usulnya apakah milik PU atau PTPN II kami kaan hanya menggunakan teori maanfaat dan kami tidak menggangu perusahaan.” Ujar warga.(sahrul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *